Awasi Dana Covid-19!

Kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat kita sudah semakin rapuh, akibat wabah Covid-19 telah membuat aspek kehidupan manusia perlahan lumpuh. Rakyat meronta, banyak aspek kehidupan masyarakat yang lumpuh karena dampak Covid-19 yang telah menjadi pandemi di berbagai negara termasuk Indonesia. Mulai dari aktivitas perekonomian, aktivitas sosial kemasyarakatan dan aktivitas keagamaan. Semuanya diminta untuk berhentui sementara karena dikhawatirkan akan mengundang keramaian dan berpotensi membuat virus tersebar dengan cepat.

Wabah Covid-19 kian marak, tercatat ada 34 provinsi yang sudah terjangkit Covid-19. Pemerintah pusat melalui juru bicara BNPB resmi mengumumkan penetapan Pandemi Covid-19 menjadi bencana nasional. Artinya, berdasarkan UU No 24 tahun 2007 pasal 1 ayat 3, mengkategorikan pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam, yakni bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang termasuk ke dalam epidemi dan wabah penyakit.

Di Indonesia Covid-19 sudah mencapai angka 25.000 lebih korban positif, 7.600 sudah sembuh dan 1.689 meninggal per 1 Juni 2020. Pada akhir Maret 2020 Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan baru tentang relokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19. Hal ini dilakukan karena dampak Covid-19 sangat signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di sektor perekonomian. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dana penganganan Covid-19 sudah disahkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan tujuan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Menurut Presiden, dana Covid-19 akan diambil dari APBN yang sudah direlokasi. Hal ini diperkuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa Rp405,1 trilliun APBN akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19. Diantaranya Rp110 trilliun akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (social safety net). Presiden juga menunjuk Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis penyaluran dana kepada masyarakat dengan berbagai skema, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hanya saja, banyak kelompok yang menyoal transparansi dana Covid-19 dengan dalih sangat rawan dikorupsi oleh kelompok tertentu. Apalagi belum jelas siapa yang akan jadi pengawas penyaluran dana Covid-19 nantinya. Sampai hari ini, belum ada lembaga atau kementerian yang secara khusus akan menangani dan mengawasi penyaluran dana Covid-19. Sehingga potensi korupsi sangat besar terjadi.

Selain itu, skema yang ditawarkan oleh Kementerian Sosial RI yang bervariasi sehingga sangat mungkin ada mark-up pendanaan yang memungkinkan para birokrat atau sekelompok orang bermain anggaran.

Untuk itu, perlu ada koordinasi khusus antara Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemberian bantuan Covid-19 yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat bisa disalurkan sesuai dengan harapan semua pihak. Presiden perlu menunjuk langsung pengawas yang ke depan memiliki wewenang khusus untuk menindak bagi siapa saja yang mempermainkan dana Covid-19.

Skema yang ditawarkan oleh Kemensos RI juga perlu diperjelas segmentasinya agar saluran anggaran jelas akan diarahkan ke mana. Dana dengan ratusan trilliun rupiah bisa jadi tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat jika ada penyelewengan anggaran atau anggaran yang tersalurkan tidak tepat sasaran.

Aspek yang lain yang harus diperhatikan adalah kebiasaan birokrasi yang selalu berbelit dalam menyalurkan Bansos. Kelengkapan administrasi dan penyaluran Bansos biasanya harus memenuhi syarat agar Bansos bisa dicairkan. Banyak masyarakat yang akhirnya tidak mendapatkan Bansos karena syarat administratif yang tidak terpenuhi sehingga diambil sendiri oleh pihak pelaksana yang menyalurkan Bansos.  Karena itu, pemerintah pusat harus mengeluarkan kebijakan agar dapat menanggulangi kebiasaan yang menyulitkan masyarakat ini. Salah satu kebijakan yang bisa dibuat adalah penyaluran Bansos cukup dengan menunjukkan e-KTP saja.

BERITA TERKAIT

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…