Waktunya Menuju Tatanan Ekonomi Baru

Pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur kembali normal sambil melihat dan memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan. Masyarakat diminta untuk dapat beraktivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini.

NERACA

Benar, ‘new normal’ telah diberlakukan. New normal ini diharapkan dapat menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat Indonesia agar dapat beraktivitas kembali dan menjalankan roda perekonomian sekaligus tetap melawan ancaman COVID-19 dengan secara disiplin menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Kebiasaan baru ini harus diterapkan oleh masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha, dengan kesadaran tinggi. Semoga adaptasi ‘new normal’ dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga situasi perekonomian kita kembali dapat berangsur pulih dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal dan masyarakat tetap sehat seperti sedia kala,” tegas Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

Sementara itu, Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Exit Strategy COVID-19 di bidang perdagangan yang dilakukan Kemendag. “Fase pembukaan aktivitas kegiatan perdagangan dan pengaturan SOP Protokol Kesehatan yang dilakukan Kementerian Perdagangan sudah sangat baik dan perlu diapresiasi,” kata Dasco.

Disisi lain, Dasco mengusulkan reward and punishment dalam menjalankan fase pembukaan aktivitas perdagangan dan SOP Protokol Kesehatan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan new normal di bidang perdagangan dapat berjalan lebih baik.

Tidak hanya itu, DPR-RI pun mengusulkan tentang SOP Protokol Kesehatan apabila di pasar atau pusat perbelanjaan terdapat pedagang yang terjangkit COVID-19. Pasar atau pusat perbelanjaan itu tidak serta merta ditutup.

Sehingga dalam hal ini pelaku usaha dan Pemda melakukan rapid test hingga test PCR kepada para pedagang. “Ini dilakukan untuk memastikan para pedagang, baik di Pasar Rakyat maupun di Pusat Perbelanjaan tidak terjangkit Covid-19,” usul Dasco.

Disamping masalah SOP Protokol Kesehatan, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa terus menstabilkan harga gula termasuk menggelar operasi pasar gula hingga berhasil menurunkan harga gula pasir menjadi normal kembali. “Saya mengapresiasi kerja keras Menteri Perdagangan dalam menstabilkan harga gula dan kini berhasil menjadi normal kembali,” tegas Andre.

Mendengar saran tersebut, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kembali menjawab bahwa pihaknya telah mempunyai strategi untuk menjaga dan menstabilkan harga gula ditingkat masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, pantauan dan pengawasan di lapangan harga gula yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, terganggunya supply gula impor karena beberapa negara menetapkan lockdown atau karantina wilayah. Kedua, adanya mata rantai distribusi yang cukup panjang untuk sampai ke tangan konsumen. Ketiga, ada pelaku bisnis gula yang nakal baik produsen, distibutor, maupun pedagang di pasar yang menahan gula dan mempermainkan harga.

“Sehingga guna menekan laju melonjaknya harga gula hingga sesuai HET, ada lima langkah strategis yang diambil Kementerian Perdagangan,” ungkap Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

Pertama, kata Agus, mengutamakan penyerapan pasokan gula dari tebu rakyat, dan untuk pemenuhan stok gula dalam negeri juga dilakukan impor raw sugar yang diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN dan Swasta, dan impor GKP langsung oleh BUMN.

Kedua, meminta produsen dan distributor untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang sehingga gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar rakat dan ritel modern.

Produsen yang mendapatkan penugasan mengolah gula impor raw sugar menjadi GKP harus menurunkan harga jual kepada Distributor maksimal Rp11.200/kg sehingga harga gula bisa disalurkan kepada ritel modern dan pasar rakyat sesuai HET.

Ketiga, meminta Produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar rakyat baik kepada pedagang dan konsumen dengan melibatkan tim monitoring Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan dengan harga sesuai HET.

Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan. Operasi pasar dilakukan melalui kerjasama dengan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg. Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang melakukan penyimpangan distribusi gula.

Adapun untuk impor GKP pada 2 Mei 2020, menurut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana telah direalisasikan sebanyak 21.800 ton. Hal ini yang menyebabkan salah satu alasan kurangnya pasokan GKP di pasar adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang diberikan Persetujuan Impor karena negara-negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia juga menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan pandemi COVID-19 sehingga terganggunya jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir.

 

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…