Skenario New Normal Jadi Sentimen Positif IHSG

NERACA

Jakarta – Kebijakan New Normal yang dicanangkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 disambut positif para pelaku pasar dan termasuk investor pasar modal. Menurut Drektur PT Anugrah Mega Investama, Hans Kwee, penerapan skenario normal baru (new normal) diperkirakan akan menjadi sentimen positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan ini, “Rencana new normal di dalam negeri atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan menjadi sentimen positif bagi pasar saham Indonesia," ujar Hans Kwee di Jakarta, kemarin (1/6).

Sementara itu, pelonggaran pembatasan sosial di berbagai negara dan belum adanya tanda-tanda gelombang kedua Covid-19, menjadi sentimen positif pasar. Selain itu, lanjut Hans, pelaku pasar masih akan mencermati ketegangan Amerika Serikat dengan China menyusul Kongres Rakyat Nasional China yang menyetujui RUU keamanan nasional untuk Hong Kong."Peluang Amerika Serikat mengenakan sanksi terhadap perusahaan dan pejabat China atas situasi yang terjadi di Hong Kong. Ini mungkin akan menjadi perhatian pasar," kata Hans.

Pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengisyaratkan tidak ada perubahan kesepakatan perdagangan dengan China meskipun tensi kedua negara meningkat, dinilai bisa menjadi sentimen positif di awal pekan. Trump mengatakan mencabut keistimewaan Hongkong seperti tidak akan menerima perlakuan keistimewaan tarif, orang Hongkong tidak bisa bebas masuk Amerika, dan tidak ada dwi kewarganegaraan.

Sentimen lainnya, perkembangan penelitian untuk menemukan vaksin Covid-19 akan selalu menjadi perhatian pelaku pasar. Kemudian, rencana dana pemulihan zona Eropa sebesar 750 miliar Euro juga menjadi sentimen positif pasar."Kami perkirakan IHSG berpeluang menguat di awal pekan ini dan rawan aksi profit taking di akhir pekan," ujar Hans.

Keyakinan skenario New Normal bakal menggairahkan pasar modal juga diyakini Kepala Kantor Perwakilan BEI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irfan Noor Riza. Menurutnya, rencanan penerapan new normal akan berdampak positif bagi pertumbuhan pasar modal, khususnya di Yogyakarta.

Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, jumlah investor pasar modal, khususnya di wilayah Yogyakarta, justru mengalami pertumbuhan. Dia menyebutkan, jumlah investor di wilayah ini pada April 2020 tercatat mencapai 50.477 investor. Jumlah ini bertambah 876 investor sejak Januari 2020 yang tercatat sejumlah 49.601 investor.”Kami melihat kepercayaan khususnya investor lokal sudah mulai pulih dan tren penurunan harga saham unggulan menjadi peluang investasi," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengkaji opsi normalisasi dalam perdagangan seiring dengan bergulirnya rencana penerapan konsep kenormalan baru tersebut."Yang kami harapkan pada investor dan masyarakat, marilah kita berpikir positif. Marilah kita optimistis bahwa ekonomi akan segera pulih dan pasar modal Indonesia akan bertumbuh kembali," ujarnya seperti dikutip Antara. 

Penerapan kenormalan baru, diyakini Irfan akan menumbuhkan sentimen positif di kalangan investor dan pelaku pasar. Kondisi ini akan memunculkan harapan bahwa roda ekonomi Indonesia akan bangkit kembali setelah terpuruk selama beberapa waktu. Sementara manajemen BEI siap dan berkomitmen terus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan operasional di pasar modal menyambut era kenormalan baru, ”Dalam rangka menghadapi kenormalan baru, BEI akan senantiasa mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan OJK seperti menjaga jarak dan menghindari keramaian," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

Menurut Nyoman, protokol kesehatan tersebut akan berlaku untuk kegiatan BEI seperti seremoni pencatatan, mini expose, pemaparan umum, sosialisasi, dan kegiatan lainnya. Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Seremoni virtual tersebut juga diterapkan beberapa Bursa di negara lain pada masa pandemi.

BEI juga terus berupaya untuk mendukung perusahaan tercatat khususnya dalam penyebaran (disclosure) dan ketersediaan informasi kepada publik terutama disaat pandemi Covid-19. Melalui Surat Edaran BEI No. Nomor: SE-00003/BEI/05-2020 tanggal 29 Mei 2020 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemaparan Umum secara Elektronik, BEI membuat kebijakan dimana perusahaan tercatat dapat mengadakan pemaparan umum secara elektronik.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaran acara tersebut. Nyoman menuturkan, masa pandemi ini tidak menyurutkan langkah BEI dalam memberikan layanan dan menyebarkan informasi tentang go public & update mengenai peraturan pasar modal terbaru kepada para pemangku kepentingan melalui acara dengan format virtual. bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…