Ekspor Industri Pakaian Jadi Kembali Terbuka

Brebes - Industri pakaian jadi merupakan salah satu sektor manufaktur yang perlu didorong untuk tetap produktif dan berdaya saing. Sebab, sektor unggulan tersebut masih menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pertumbuhan industri manufaktur, yang terlihat dari catatan nilai ekspor sebesar USD8,30 miliar pada tahun 2019.

NERACA

Saat ini, industri pakaian jadi mengalami penurunan permintaan akibat dampak pandemi Covid-19. Namun demikian, peluang ekspornya masih terbuka, termasuk dengan adanya permintaan tinggi bagi produk garmen yang dibutuhkan dalam penanganan wabah virus korona tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, industri garmen memberikan kontribusi besar dalam upaya penanggulangan Covid-19. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perusahaan garmen yang turut memproduksi alat pelindung diri (APD) yang menjadi pasokan perlindungan diri yang dibutuhkan tenaga medis,” ungkapnya dalam peninjauan ke PT. Daehan Global di Brebes.

Menurut Agus, Perusahaan yang dikunjungi Menperin tersebut saat ini memproduksi APD berupa coverall atau protective suite dengan kapasitas 12 juta pieces per bulan dan surgical mask sebanyak 6 juta pieces per bulan. Menurut Menperin, produksi tersebut turut membantu pemerintah dalam suplai kebutuhan perlindungan tenaga medis.

Di samping itu, pasar ekspor khususnya di Amerika Serikat sudah bisa diakses kembali. Sehingga industri pakaian jadi bisa dipacu untuk melakuan produksi yang memberikan nilai tambah di dalam negeri. “Kami baru saja mendapat laporan tentang dibukanya kembali pasar ekspor, walaupun kuantitasnya belum sepenuhnya pulih,” papar Agus.

PT. Daehan Global merupakan salah satu perusahaan garmen yang beroperasi di empat lokasi, yaitu Sukabumi, Citeureup, Cibinong, dan Brebes. Dengan total tenaga kerja sekitar 14.000 orang, perusahaan ini memiliki kapasitas produksi hingga 63,3 juta pieces. Dengan volume ekspor perusahaan mencapai 17,76 juta pieces yang bernilai USD128,7 juta, perusahaan garmen tersebut merupakan salah satu bagian dari rantai pasok produk garmen global. Pabrik Daehan Global Brebes sendiri memproduksi pakaian jadi sebanyak 2,5 juta lusin per tahun.

“Dengan tetap beroperasi, sektor industri bisa memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional, terlebih dalam kondisi yang kurang menguntungkan saat ini,” tambah Agus.

Dalam masa pandemi Covid-19, Agus mengakui, jumlah pegawai yang bekerja dibatasi hingga 50%, dari total 6.336 karyawan pabrik dan kantor menjadi 3.498 orang. Pabrik juga melakukan kegiatan produksi hanya dalam satu shift.

PT Daehan Global agar terus mempertahankan serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. “Tujuannya, agar kita semua semakin yakin bahwa industri bisa ikut berperan terhadap penanggulangan Covid-19,” jelas Agus.

Sehingga, Agus mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun pedoman selanjutnya mengenai pelaksanaan aktivitas industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, terutama setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah mulai dikurangi.

“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” jelas Agus.

Disisi lain, Agus mengatakan Kemenperin juga telah mengeluarkan aturan-aturan berupa Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Perusahaan yang masih beroperasi dalam masa PSBB perlu memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Covid-19.

Selanjutnya, perusahaan yang memperoleh IOMKI wajib melaporkan aktivitas kegiatannya serta implementasi protokol kesehatan kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) setiap minggunya yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan yang memiliki IOMKI.

“Hal ini sejalan dengan target kemandirian sektor kesehatan, baik industri farmasi maupun industri alat kesehatan. Masuknya investor akan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi industri, serta menyerap tenaga kerja yang juga mendukung pembangunan daerah,” papar Agus.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menambahkan, di tengah dampak pandemi Covid-19, semakin banyak pelaku IKM fesyen muslim nasional yang memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk-produknya.

“Pelaku IKM fesyen muslim nasional saat ini gencar melakukan promosi secara online baik melalui media sosial mauupun platform e-commerce. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan angka penjualannya,” papar Gati.

 

BERITA TERKAIT

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…