Larangan Mudik dan Balik Diperpanjang Hingga 7 Juni - Penyekatan Terus Dilakukan

 

 

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.

“Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di mana sebelumnya Permenhub 25/2020 berlaku hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

"Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

Ia mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

“Dalam setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” katanya.

 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT mendukung dan membantu aparat kepolisian dan lembaga-lembaga terkait dalam upaya penyekatan arus balik ke Jakarta serta wilayah Bodetabek untuk mengakhiri pandemi COVID-19.

"Kita membantu dan mendukung aparat kepolisian, Kementerian Perhubungan serta pihak-pihak terkait untuk menyediakan titik pemeriksaan atau checkpoint, fasilitas transit bagi para petugas yang melakukan operasi di lapangan dan juga memfasilitasi mereka untuk bisa menjalankan tugas dengan baik," ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Danang mengatakan bahwa fokus BPJT pada pengelolaan di jalan tol ada dua hal. Pertama, bagi pengendalian perjalanan mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk penyekatan-penyekatan di jalan tol.

Artinya itu membatasi dan mengurangi semaksimal mungkin orang-orang untuk melakukan perjalanan, sehingga transmisi dari penyakit COVID-19 dapat tereduksi seminimal mungkin. "Fokus kita sekarang ini adalah menjaga agar jangan terjadi gelombang kedua atau second wave COVID-19 di Jabodetabek," kata Danang.

Dengan demikian, menurut Kepala BPJT tersebut, warga yang akan kembali ke Jakarta untuk bekerja harus dipastikan kondisi fisiknya sehat. Selain itu, mereka yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta dokumen-dokumen kesehatan lainnya untuk keluar masuk Jakarta dan Jabodetabek diharapkan untuk tidak melakukan arus balik.

Danang menilai Jakarta yang sebelumnya pernah menjadi episentrum COVID-19, dan sekarang mulai berangsur-angsur membaik dapat terjaga melalui upaya penyekatan arus balik tersebut sehingga kapasitas pengelolaan transmisi virus ini serta unsur-unsur pemulihan bisa terfokuskan pada yang ada sehingga  tidak menjadi bertambah.

Hal kedua terkait pengelolaan jalan tol selama masa pandemi COVID-19, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan atau mereka yang hendak memasuki kawasan Jabodetabek perlu membawa SIKM serta sejumlah dokumen kesehatan lainnya dibutuhkan selama periode pandemi. Kemudian rest area sudah disediakan dengan protokol yang bagus yakni dengan menjaga jarak, menjaga kesehatan, menjalankan penyemprotan disinfektan, serta fasilitas-fasilitas kebersihan dan kesehatan lainnya.

Menurut Danang, dengan demikian mereka yang tetap diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dapat terfasilitasi jika mereka ingin menggunakan rest area yang kapasitasnya telah dikurangi menjadi separuhnya baik kapasitas parkirnya maupun fasilitas publiknya.

"Selain itu toko-toko ritel dan restoran yang berada di rest area hanya melayani take away dan tidak melayani makan di tempat. Harapan kita dengan demikian para pengguna jalan tol yang diperbolehkan melalukan perjalanan ketika membutuhkan rest area, maka fasilitas-fasilitas di rest area tersebut telah memenuhi syarat protokol kesehatan," ujar Danang.

BERITA TERKAIT

LifeTALK Kunci Menjaga Kesehatan dan Kekayaan di Masa Depan :

Indra Bekti (kanan), bersama Medical Doctor RS Siloam Semarang dr. Trianggoro Budisulistyo, SpS.(K)  (tengah) menjadi pembicara dalam acara LifeTALK “Kunci…

Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat Untuk Jemaah Haji

Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan kartu Shar-E Debit VISA Paywave kepada nasabah disaksikan oleh Regional CEO Jakarta…

CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Jakarta, GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang didirikan oleh Grup GoTo, meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 dengan tema #LokalBerdaya. Memasuki tahun ketiga,…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

LifeTALK Kunci Menjaga Kesehatan dan Kekayaan di Masa Depan :

Indra Bekti (kanan), bersama Medical Doctor RS Siloam Semarang dr. Trianggoro Budisulistyo, SpS.(K)  (tengah) menjadi pembicara dalam acara LifeTALK “Kunci…

Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat Untuk Jemaah Haji

Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan kartu Shar-E Debit VISA Paywave kepada nasabah disaksikan oleh Regional CEO Jakarta…

CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Jakarta, GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang didirikan oleh Grup GoTo, meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 dengan tema #LokalBerdaya. Memasuki tahun ketiga,…