Budaya Komunikasi Baru

Adanya pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi semua elemen masyarakat. Kalangan pebisnis juga harus siap dengan model komunikasi bisnis berbasis digital secara lebih terencana dan sistematis, terutama dalam berhubungan dengan para mitra kerja maupun publik. Pasalnya, new normal menjadi praktik mengubah pendekatan dalam komunikasi. Tak lagi cukup menggunakan komunikasi antarpribadi dan jaringan komunikasi organisasi, tetapi juga bisa dengan intens menyiapkan infrastruktur dan ekosistem baru dalam artikulasi dan agregasi kerja mereka, yakni komunikasi terintegrasi.

Di satu sisi, kita tetap bisa mengefektifkan komunikasi berbasis tatap muka, tetapi di sisi lain, harus secara serius menyiapkan multiplatform komunikasi agar peran dan fungsi para pebisnis tidak tergagap dan terkendala di situasi seperti pandemi saat ini. Artinya, baik pebisnis di level tinggi maupun di menengah ke bawah, harus siap dengan ekosistem komunikasi di era new normal yang akan dihadapi saat ini.

Komunikasi termediasi memang memiliki kelebihan dan kekurangan, Kelebihannya, komunikasi tak terbatasi ruang dan waktu sehingga bisa membantu efektif dan efisiennya komunikasi para komunikator bisnis. Jenjang komunikasi yang bersifat perjumpaan fisik, kerap lebih formal dan menghadirkan mata rantai komunikasi yang panjang. Hal ini bisa dipangkas dengan komunikasi daring.

Misalnya, dalam rapat kerja, rapat terbatas, konsolidasi, dan sosialisasi. Komunikasi daring dapat menghemat biaya, memangkas birokrasi, dan bersifat fl eksibel dari sisi waktu dan tempat. Kelemahannya, teknologi tetap tak bisa menggantikan komunikasi manusiawi yang timbal-balik dengan segala kompleksitasnya. Teknologi selalu terbatas dalam menciptakan kehangatan hubungan, orisinalitas, emosi, dan respons langsung. Teknologi juga tetap memiliki kerentanan, seperti lapis pengamanan informasi dan perlindungan data pribadi.

Yang perlu diperhatikan sekarang, adalah soal aksesibilitas karena tidak semua orang di semua daerah di penjuru negeri ini sudah memiliki kesiapan infrrastruktur dan ekosistem teknologi komunikasinya. Pandemi memberi pesan kuat, bahwa kita harus sudah mengadaptasi new normal dalam proses komunikasi bisnis saat ini dan ke depan, yakni komunikasi yang terintegrasi. Kalau hanya komunikasi daring, jelas tidaklah memadai.

Karena sejatinya, tak ada yang benar-benar bisa menggantikan komunikasi antarmanusia secara langsung. Nilai, budaya, emosi, dan kerangka referensi evaluatif (nilai dan kepentingan) jauh lebih tergambar utuh dalam interaksi langsung. Namun, hanya mengandalkan komunikasi langsung juga akan terkendala seperti terasa di saat pandemi. Kedua jalur komunikasi ini harus dikembangkan secara serius dan saling melengkapi. Dunia usaha di era kekinian tak boleh mengabaikan perubahan. Era yang kerap menghadirkan banyak kejutan, selain ketidakpastian, bahkan ketidaknyamanan.

Namun, bukan berarti seluruh nilai, cara, dan pendekatan kita dalam berkomunikasi tunduk pada kuasa teknologi sehingga mahamenentukan. Komunikasi termediasi membutuhkan paling tidak dua kesiapan. Pertama, kesiapan masyarakat untuk mengendalikan dirinya di tengah era keberlimpahan komunikasi. Hal ini yang disebut sebagai manajemen privasi komunikasi. Komunikator harus memiliki pertimbangan dan pilihan peraturan sendiri mengenai apa yang harus dikatakan dan apa yang harus disimpan dari publik.

Kita harus mempertimbangkan dan mengatur pesan yang kita produksi, kita bagikan dan kita distribusikan ke khalayak luas. Manusia semestinya membuat pilihan dan peraturan sendiri, mengenai apa yang harus dikatakan dan apa yang harus disimpan dari orang lain berdasarkan kriteria penting tidaknya sebuah pesan. Jejak digital akan dengan mudah didokumentasikan sehingga harus bijak memanfaatkannya.

Kemudian kita juga butuh kesiapan untuk memberi perlindungan data pribadi. Transaksi elektronika, video conference/webinar, kuliah online, bahkan rapat-rapat baik partai maupun pemerintah di saat pandemi banyak memberi pelajaran, bahwa masih sejumlah persoalan menyangkut perlindungan data pribadi. Realitas sosial di saat pandemi covid-19 semakin menunjukkan urgensi pentingnya segera disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi UU. Semoga.

BERITA TERKAIT

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Sinergitas Lintas Sektoral

Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta untuk menciptakan situasi dan kondisi di wilayah agar tetap dalam keadaan…

Optimalisasi Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

Momentum Jalin Persatuan

Pasca pemilihan umum, bulan Ramadhan menyajikan momentum yang berharga bagi masyarakat untuk menyatukan diri. Meskipun perbedaan politik mungkin telah menimbulkan…