THR dari KKP, 2 Kapal Illegal Fishing Kembali Ditangkap

NERACA

Jakarta - Upaya menjaga kedaulatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) benar-benar secara total dilaksanakan oleh Ditjen pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan- Kementerian Kelautan dan Perikanan, (Ditjen PSDKP-KKP). Seakan tak mau berleha-leha menjelang momen lebaran idul fitri, Kapal Pengawas Perikanan KKP kembali melakukan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara. hal tersebut sekaligus sebagai hadiah atau THR dari KKP

”Tepat di hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2020, Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam di laut Natuna Utara”, jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di sela-sela Rapat Koordinasi Awal Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing (Satgas 115) yang dilaksanakan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy menjelaskan Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP tidak pernah kendor dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di WPP-NRI. Bahkan di saat momen mendekati lebaran pun, Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP masih melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan tidak dijarah oleh para pelaku illegal fishing.

”Awak Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP sampai saat ini masih melakukan patroli pengawasan di laut untuk memastikan bahwa tidak ada satu ruang pun untuk para pencuri ikan di laut kita”, tegas Edhy.

Lebih lanjut Edhy merinci bahwa 2 KIA tersebut dilumpuhkan oleh KP. ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf. Berdasarkan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (HENRIKHAN) yang sudah dilakukan, 2 KIA adalah KG 94094 TS dan KG 90746 TS. Bersama 2 KIA tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Berdasarkan hasil HENRIKHAN, kapal-kapal tersebut beserta seluruh awak kapalnya akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam”, jelas Edhy.

Penangkapan tersebut menurut Edhy tidak lepas dari respon cepat jajaran Ditjen PSDKP yang memang sudah melakukan pendeteksian awal kehadiran kapal-kapal illegal tersebut di Laut Natuna Utara.

”Terima kasih kepada Dirjen PSDKP dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memberikan respon cepat dan segera memerintahkan kapal untuk melakukan pelumpuhan setelah mendeteksi adanya KIA ilegal di Laut Natuna Utara,” jelas Edhy.

Edhy menambahkan bahwa dengan kinerja PUSDAL KKP yang semakin baik dalam mengelola data dan informasi potensi illegal fishing, maka operasi pengawasan yang dilakukan menjadi sangat efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah modernisasi pengawasan yang dilakukan KKP berjalan dengan baik.

Sebelumnya, tetap melakukan penangkapan kapal pelaku illegal fishing yang melakukan pencurian di Wilayah Perairan Republik Indonesia. Dalam hal ini, maka Ditjen PSDKP-KKP juga dihadapkan pada tantangan tersendiri dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing yang jumlahnya cukup banyak. Tempat penampungan sementara yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP pun ramai dengan awak kapal yang didominasi oleh warga negara asing.

 ”Ini merupakan konsekuensi logis dari banyaknya kapal illegal yang ditangkap, kami harus menangani awak kapalnya. Jumlahnya cukup banyak, dan tentu harus ditangani dengan baik dan hati-hati”, terang Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Haeru menjelaskan bahwa sepanjang Januari sampai dengan April, sebanyak 249 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 orang telah dipulangkan, 9 orang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan/Rutan/Lapas, 27 orang dalam penanganan Ditjen Imigrasi sedangkan 174 orang masih berada dalam penanganan Ditjen PSDKP-KKP yang terdiri 30 orang tersangka dan 144 orang awak kapal bukan tersangka (Non-Justisia).

 ”Hampir 70% dari total awak kapal yang ditangkap tersebut masih ada di rumah penampungan sementara milik Ditjen PSDKP. Kami sendiri sedang melakukan langkah-langkah percepatan pemulangan khususnya untuk awak kapal non-justisia yang tidak berstatus sebagai tersangka maupun saksi,” jelas Haeru.

Lebih lanjut Haeru menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan tersebut, jajarannya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya perwakilan Kedutaan Besar asal awak kapal serta Direktorat Jenderal Imigrasi-Kemenkumham.

 ”Kami secara intensif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar awak kapal non-justisia dapat segera dipulangkan,” jelas Haeru.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…