Era Baru Pasca Covid-19

Di tengah suasana menjelang dan setelah Idul Fitri 1441 H tahun ini, budaya masyarakat mulai terasa berbeda secara signifikan. Tidak ada lagi kepadatan arus mudik seperti tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula tidak ada kemacetan arus balik, kecuali pemeriksaan ketat di beberapa titik check point jelang masuk Jakarta. Kegiatan berkumpul dengan sanak saudara, dan rekan kerja kini dilakukan secara virtual.

Sebagian besar masyarakat terlihat semakin sadar untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. Selain itu, muncul kebiasaan baru untuk selalu memakai masker jika keluar rumah, memakai sarung tangan saat berkendaraan, menjaga jarak dengan orang lain, langsung berganti pakaian atau mandi ketika sampai di rumah, serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan saat bertemu dengan rekan atau sanak keluarga.

Perubahan budaya masyarakat ini terjadi setelah kasus positif Covid-19 pertama diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020, maka dilakukan pengawasan dan pengelolaan kesehatan diperketat. Tempat-tempat publik pun wajib menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer.

Tidak hanya itu. Kemenkes juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menurut Menkes Terawan Agus Putranto, dunia usaha dan pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya populasi mereka, tingginya mobilitas, serta interaksi penduduk yang umumnya beraktivitas kerja. "Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," ujarnya, Sabtu (24/5).

Meski demikian, pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, sebagai upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja untuk dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup di tengah situasi Covid-19. Protokol kesehatan tersebut meliputi kebijakan manajemen dalam pencegahan Covid-19, aturan pekerja esensial, fasilitas kerja yang sehat, dan edukasi Covid-19.

Masyarakat yang memasuki gedung perkantoran sekarang harus melalui skrining suhu tubuh, bahkan ada yang harus disemprot dulu disinfektan. Kalangan pegawai dari minimarket hingga perbankan, melayani pelanggan dengan rambu plastik sebagai bentuk penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik. Restoran juga yang tidak menerima makan di tempat memberikan fasilitas pesan antar makanan ke rumah demi menghindari kerumunan.

Kalangan dokter dan perawat di rumah sakit dan klinik pun menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam melayani pasien. Konsekuensinya, terjadi perubahan pola interaksi antara satu dan yang lain. Masyarakat mulai mengubah perilaku sehari-hari. Kalau sebelumnya kehadiran pekerja di kantor merupakan suatu keharusan, pada sektor tertentu, bekerja dari rumah (work from home) sudah menjadi kebiasaan yang wajib dilakukan. Rapat yang biasanya dilakukan dengan bertatap muka langsung diganti dengan model rapat virtual seperti video conference call.

Sejumlah model perubahan baru inilah yang akhirnya mewujudkan istilah baru, the new normal, yakni perubahan budaya perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tetapi perlu dibarengi dengan kewajiban penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Prinsip utamanya, masyarakat saat ini harus bisa menyesuaikan pola hidup dan aktivitas bekerjanya dengan otomatis bersama protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang maha dahsyat tersebut.

Kita melihat tren beberapa bulan terakhir, jumlah korban positif terinfeksi Covid-19 diprediksi akan terus bertambah. Hingga saat ini tidak ada yang dapat memprediksi secara pasti kapan pandemi Corona akan berakhir hingga vaksin dan obat yang tepat ditemukan. Untuk itulah kita harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dan mampu beradaptasi dengan situasi norma baru seperti sekarang.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…