Ini Dia Penyebab Harga Gula Meroket

NERACA

Jakarta – Ada sebab, ada akibat. Itulah yang terjadi pada komoditas gula sehingga harganya meroket (naik). Berdasarkan hasil evaluasi, pantauan dan pengawasan di lapangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga gula yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, terganggunya supply gula impor karena beberapa negara menetapkan lockdown atau karantina wilayah. Kedua, adanya mata rantai distribusi yang cukup panjang untuk sampai ke tangan konsumen. Ketiga, ada pelaku bisnis gula yang nakal baik produsen, distibutor, maupun pedagang di pasar yang menahan gula dan mempermainkan harga.

“Sehingga guna menekan laju melonjaknya harga gula hingga sesuai HET, ada lima langkah strategis yang diambil Kementerian Perdagangan,” ungkap Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

Pertama, kata Agus, mengutamakan penyerapan pasokan gula dari tebu rakyat, dan untuk pemenuhan stok gula dalam negeri juga dilakukan impor raw sugar yang diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN dan Swasta, dan impor GKP langsung oleh BUMN.

Kedua, meminta produsen dan distributor untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang sehingga gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar rakat dan ritel modern.

Produsen yang mendapatkan penugasan mengolah gula impor raw sugar menjadi GKP harus menurunkan harga jual kepada Distributor maksimal Rp11.200/kg sehingga harga gula bisa disalurkan kepada ritel modern dan pasar rakyat sesuai HET.

Ketiga, meminta Produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar rakyat baik kepada pedagang dan konsumen dengan melibatkan tim monitoring Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan dengan harga sesuai HET.

Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan. Operasi pasar dilakukan melalui kerjasama dengan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg. Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang melakukan penyimpangan distribusi gula.

Terbaru, Kemendag telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang menjual kepada distributor kedua hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp 13.000/kg, di Kota Malang, Jawa Timur. Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai.

“(Kita) Kemendag telah menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum oleh Satgas Pangan,” tegas Agus.

 Sikap tegas ini, kata Agus, akan dilakukan jika masih ada pelaku usaha yang berani melanggar aturan. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak.

“Sekali lagi kami tegaskan, Kemendag dan Satgas Pangan akan menindak tegas semua pelaku usaha, produsen, distributor dan pedagang yang nakal. Saya minta media dan masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada harga yang tidak wajar dan ada penyimpangan ke saya melalui saluran siaga (hotline) Kemendag dengan WA 08511111010,” ujar Agus.

Dalam kesempatan ini, Agus juga mengapresiasi Pasar Modern BSD yang telah disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam operasional sehari-hari. Para pedagang dan pembeli memakai masker dan menggunakan sarung tangan serta rajin mencuci tangan dengan sabun. Kondisi pasar juga bersih tertib dan tertata baik.

“Saya apresiasi Pasar Modern BSD ini dan saya minfa semua pasar mencontoh penerapan protokol kesehatan di pasar ini. Sangat baik, bersih sehingga nyaman, adem untuk berbelanja,” ujar Agus.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani mengaku sangat berterima kasih atas intervensi Kementerian Perdagangan melalui Operasi Pasar Gula ini sehingga harga gula yang sebelumnya cukup tinggi sekarang turun menjadi Rp12.500/kg, sudah sesuai HET.

Sedangkan Kepala Satgas Pangan Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kembali bahwa Kemendag telah mengalurkan OP sebesar 36.500 ton sehingga sangat membantu masyarakat Indonesia menghadapi Lebaran esok hari. Daniel meminta seluruh masyarakat melaporkan segala bentuk penyimpangan dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar khususnya gula.

“Laporkan ke kami dan kami akan turun untuk melakukan penindakan,” tegas Daniel.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…