APINDO TUNGGU ATURAN BARU - IAKMI: Idealnya New Normal Diterapkan Akhir Juni

Jakarta-Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menegaskan pemerintah pusat belum bisa menerapkan new normal di awal Juni 2020. Sebab, kasus positif Covid-19 justru diprediksi melonjak tajam setelah Lebaran Idul Fitri. Idealnya, new normal mulai diterapkan pada akhir Juni 2020.  “Jadi hemat saya tidak akan awal (Juni), mungkin di akhir Juni ya," ujarnya, Senin (25/5).

NERACA

Hermawan kemudian menyinggung langkah pemerintah yang tidak tegas dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selama PSBB, pemerintah tidak melakukan intervensi serius sehingga kasus Covid-19 tidak mengalami penurunan, justru sebaliknya. "Kalau saja kemarin di awal Mei dilakukan dengan konsekuen, disiplin dan juga menyeluruh, mestinya menjelang Juni ini harusnya sudah (terkendali). Tapi ini kan mundur jadinya," ujarnya.

Dia berharap, di awal Juni pemerintah serius menjalankan PSBB. Dengan begitu, pada akhir Juni akan terjadi penurunan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.  "Akhir Juni mungkin akan terjadi penurunan kasus dengan demikian upaya-upaya untuk menghadapi new normal itu pantas diwacanakan," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Hermawan menambahkan, bila new normal diterapkan pemerintah harus menyediakan fasilitas cuci tangan di ruang-ruang publik. Pemerintah juga harus ketat menjalankan protokol kesehatan. "Tidak hanya masyarakat yang harus mempersiapkan diri tapi juga pemerintah. Dulu kita jarang melihat ada fasilitas cuci tangan wastafel di area-area publik, sekarang harus mulai ada dan disiapkan," katanya.

Tak hanya fasilitas cuci tangan, Hermawan juga mengingatkan pemerintah soal kebijakan. Dia menegaskan, ke depan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus konsisten. Setiap kementerian dan lembaga harus mengesampingkan ego sektoral. "Kebijakan itu jangan sampai inkonsisten, jangan sampai berbeda lagi satu sama lain. Intinya pemerintah harus siap dengan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan. Itu yang paling penting," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana menerapkan skema new normal atau kehidupan baru di Tanah Air. Artinya masyarakat kembali beraktivitas secara normal sebelum wabah Covid-19 namun, tetap menerapkan protokol kesehatan. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menunggu Aturan Baru

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan anyar ini usaha bagi ritel modern. "Kami pasti dukung (new normal). Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaan bagi ritel," ujar Sekjen Aprindo, Solihin di Jakarta, Minggu (24/5).

Menurut dia, sampai saat ini Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis ritel di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lawas sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Meliputi aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus covid-19. "Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Solihin, mayoritas pelaku bisnis ritel modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ini setelah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi covid-19 di sejumlah daerah.

Untuk itu, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97%. "Maka, new normal mungkin jalan recovery. Tapi, sekali lagi kita masih tunggu aturannya bagi ritel," ujarnya.  

Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono mendukung penuh pelaksanaan skema new normal di tengah pandemi Corona. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek zonasi wilayah. "Pelaku usaha akan kooperatif. Tapi aspek zonasi harus diutamakan, itu syarat utamakan," ujarnya, Sabtu (23/5).

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang berstatus zona merah wabah corona atau covid-19. Artinya daerah tersebut masih berjuang untuk membebaskan diri dari permasalahan wabah ini yang kian meluas.

Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Johan Sigandaru mengaku siap menerapkan new normal di tengah pandemi corona ini. Persiapan pun dilakukan seperti jaga jarak yang maksimal. "InsyaAllah siap. Persiapannya mungkin lebih kepada sosialisasi physical distancing harus betul-betul maksimal," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Dia berharap, penerapan new normal bisa kembali menggerakkan roda perekonomian walaupun belum kembali normal seperti sebelum corona. "Memang enggak akan langsung normal tapi harapan teman-teman dunia usaha semoga grafik ekonomi semakin meningkat terutama daya beli kembali normal, walaupun menggunakan protokol kesehatan," tutur dia.

Johan mengakui, kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan pengusaha. Kondisi usaha katanya anjlok tajam. "Kondisi dunia usaha anjlok, alami penurunan tajam sampai dengan lebih dari 50 persen. Dan juga menurut pribadi saya, kalau seseorang secara kondisi ekonominya lemah, justru bisa membuat daya imun menurun," ujarnya.

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam surveinya menyebutkan pada Juni 2020 Indonesia memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi, setelah lima minggu bekerja dari rumah untuk mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19.

Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan, survei dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan yaitu data Gugus Tugas Nasional Covid-19, data Worldometer, dan data WHO.

"Karena grafik kasus setiap wilayah berbeda-beda, setelah PSBB diberlakukan. Wilayah yang sudah layak dibuka kembali adalah DKI Jakarta yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis Indonesia. Dengan demikian dibukanya kembali kelonggaran PSBB, tak berakibat pada makin terkaparnya ekonomi rumah tangga dan penyebaran Covid-19," katanya seperti dikutip Antara.

Selain itu, pelaksanaan new normal pada daerah dengan status zona merah dianggap membahayakan faktor kesehatan masyarakat. Mengingat sifat penularan virus covid-19 begitu cepat dan masih belum ditemukannya vaksin penawar untuk mengobati orang yang terpapar virus ini. "Maka, amat berbahaya jika new normal mengabaikan faktor zonasi. Sekali lagi ini pra syaratnya," ujarnya.

Kendati demikian, Dia berharap penerapan new normal dapat membawa dampak positif bagi recovery ekonomi nasional. Setelah Indonesia hanya mencatatkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2020 sebesar 2,97%. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…