BP Jamsostek Banten Sarankan Layanan Kolektif Klaim JHT

BP Jamsostek Banten Sarankan Layanan Kolektif Klaim JHT  

NERACA

Serang - BP Jamsostek wilayah Banten menyarankan para peserta yang akan mengklaim program Jaminan Hari Tua (JHT) pada kondisi pandemi COVID-19 agar melakukan layanan kolektif di perusahaan jika layanan secara 'online' terkendala karena melonjaknya peserta klaim JHT saat ini.

Deputi Direktur BP Jamsostek wilayah Banten Eko Nugriyanto di Serang, Rabu (13/5) mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang memproses layanan kolektif klaim JHT dua perusahaan di Cikokol Tangerang yakni sekitar 260 karyawan yang terkena PHK dan satu perusahaan lagi sekitar 40 orang karyawannya yang juga terkena PHK yang merupakan dampak COVID-19.

"Saat ini terjadi lonjakan klaim JHT sekitar dua kali lipat dari biasanya karena banyak perusahaan yang melakukan PHK. Sehingga layanan pendaftaran secara 'online' agak terkendala karena melebihi kapasitas pada sistem yang kami miliki. Jadi bisa melakukan pelayanan secara kolektif di perusahaan, sambil kami juga berusaha melakukan perbaikan kapasitas sisitem 'online'," kata Eko Nugriyanto.

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 tidak ada yang menduga sebelumnya akan terjadi, sehingga dengan kondisi kejadian saat ini sangat berpengaruh pada semua sisitem pelayanan, karena tidak dipersiapkan sebelumnya akan terjadi seperti saat ini. Salah satunya pelayanan pendaftaran klaim JHT secara 'online' yang melonjak sekitar dua kali lipat dari biasanya.

"Misalkan biasanya kapasitas kita sehari 100 orang. Nah sekarang ini naik dua kali lipat, tentunya agak terkendala juga pada sistemnya. Karena pelayanan langsung juga kita tidak bisa mengingat aturan 'pysical distancing dan 'sosial distancing'. Apalagi enam kantor cabang yang ada di wilayah Banten, lima diantaranya masuk dalam wilayah PSBB," kata Eko.

Eko juga menyarankan kepada peserta yang melakukan pendaftaran secara online, harus dipastikan semua dokumennya dan persyaratan lengkap dan jelas. Sehingga saat 'diupload' pada sisitem bisa dengan mudah diverifikasi dan prosesnya oleh pihak BP Jamsostek.

Menurutnya, saat ini jumlah kepesertaan BP Jamsostek di Banten untuk peserta pekerja informal dan yang aktif sekitar 1,4 juta dan untuk kepesertaan bagi pekerja sektor informasl sekitar 260 ribu orang. Ant

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…