Pemerintah Menggandeng Pengusaha Pulihkan Sektor Industri

Jakarta - Pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar untuk mendorong para pelaku industri di tanah air agar kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19. Kebijakan strategis tersebut, perlu diramu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tepat sasaran.

NERACA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimis bahwa industri bisa cepat rebound pasca-wabah virus corona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya.

Sebab, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. "Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas 6 dollar AS per MMBTU,” tutur Agus.

 Agus mengungkapkan, ada dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi Covid-19 adalah kendala cash flow serta kebutuhan akan modal kerja. Salah satu solusi untuk kendala alur kas (cash flow) adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit. “Hampir semua perusahaan perlu dapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor UMKM,” ujar Agus.

Sedangkan modal kerja, kata Agus sangat dibutuhkan untuk restarting industri ketika kondisi kembali normal dan bisa beraktivitas seperti semula. Sehingga diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi.

Selain itu, juga dilakukan pemberian rangsangan untuk memacu pasar ekspor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku. “Guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kita agar sektor industri bisa rebound,” imbuh Agus.

Meski begitu, Agus memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang telah mematuhi aturan protokol kesehatan. Bahkan, yang juga ikut membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Namun, semuai itu perlu dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melanjutkan penyusunan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Data industri sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Apalagi, target ke depan adalah penyerapan tenaga kerja,” tegasnya. Dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, diyakini dapat menarik investasi sehingga sektor industri dapat membuka lapangan kerja.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59 persen, kemudian industri alat angkutan (4,64%) serta industri makanan dan minuman (3,94%).

Di samping itu, nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Sepanjang tiga bulan pertama 2020, total penanaman modal sektor manufaktur di tanah air menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.

 “Pada kuartal I tahun 2020 ini, nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor Rp210,7 triliun,” ungkapnya.

 Agus menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode triwulan I-2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).

 Sementara itu, menurut Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan.

 “Kami juga berterima kasih kepada Kemenperin karena telah mengirimkan surat ke PLN, semoga bisa direspons cepat. Sebab, anggota kami masih harus bayar minimum charge, padahal sedang tutup atau turun kapasitas,” ungkap Hariyadi.

Lebih lanjut, Hariyadi  juga mengusulkan beberapa hal lain.  Diantaranya diperlukan gugus tugas untuk membangkitkan kembali kegiatan ekonomi. Selain itu, secara lebih khusus, perlu menciptakan momentum untuk mendorong konsumsi masyarakat untuk meningkatkan penjualan, khususnya bagi produk makanan dan minuman.

“Lebih lanjut, masyarakat akan hidup dalam keadaan new normal. Ini berlaku bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, termasuk bagi sektor industri dan kawasan industri. Salah satu prasyarat dalam kenormalan baru adalah mengelola aktivitas industri dalam koridor protokol kesehatan,” jelas Agus.

 

 

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…