Hati-hati Pelonggaran PSBB

Presiden Jokowi pernah menyatakan kesiapan rakyat Indonesia untuk hidup damai dengan virus Covid-19 yang tentunya dapat diartikan rencana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang sudah berjalan sekitar dua bulan ini, telah menunjukkan indikasi tren menurun di beberapa wilayah. Bahkan, di sejumlah provinsi tidak lagi ditemukan kasus baru.

Rencana pelonggaran PSBB dilakukan bertujuan memulai pemulihan ekonomi dengan cepat setelah tertekan oleh adanya pembatasan pergerakan manusia, yang dilaksanakan untuk mengerem laju infeksi dan tingkat kematian serta memberikan harapan kepada rakyat bahwa kondisi akan membaik.

Beberapa hal mungkin bisa dijadikan pelajaran berharga saat Indonesia memulai relaksasi PSBB, antara lain menyimak relaksasi lockdown yang dilakukan Tiongkok, Thailand, Spanyol, Jerman, dan Selandia Baru. Namun, patut disadari di beberapa negara tersebut telah membatasi aktivitas sosial dan fisik warga mereka secara ketat, yang bertujuan mencegah munculnya kasus baru.

Sebagian besar negara di dunia melakukan strategi penutupan total area berkumpul publik, seperti pasar, restoran, taman, dan kegiatan bisnis nonesensial lainnya. Hanya rumah sakit dan aktivitas yang berhubungan dengan suplai kebutuhan pokok diberikan izin untuk dibuka.

Hidup berdamai dengan Covid-19 bukan hal yang mustahil dilakukan. Untuk itu pemerintah harus siap menyusun skenario strategi exit plan yang terencana dan terukur sehingga tidak membahayakan warga di berbagai daerah.

Bagaimanapun, adalah tidak bijak jika pemerintah hanya mengacu pada data penurunan kasus baru di Indonesia saat ini, karena data itu terlalu prematur untuk dijadikan pedoman pelonggaran PSBB.

Nah, ada beberapa syarat minimal yang perlu dijadikan parameter bagi relaksasi PSBB. Pertama, pola transmisi (penularan) virus yang sudah terkontrol dengan baik. Diperlukan data surveilans yang tercatat baik untuk dijadikan pedoman pemerintah dalam mengambil strategi preventif yang efektif.

Kedua, ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit dan tenaga kesehatan yang cukup bagi pasien Covid-19. Ketiga, kemampuan melakukan uji diagnostik Covid-19 secara cepat dan akurat. Hal ini sangat penting karena pasien terkonfirmasi akan segera mendapatkan perawatan yang cepat dan efektif.

Keempat, kemampuan yang baik pada penelusuran dan penanganan individu yang melakukan kontak erat dengan suspect Covid-19. Kelima, strategi pencegahan kasus impor yang berpotensi menginfeksi agar tidak menyebabkan penularan yang kontinu. Terakhir, mengedukasi masyarakat agar siap menjalani kehidupan new normal yang dibatasi jarak dan kontak fisik antarindividu.

Pada akhirnya, kebijakan pembatasan jarak sosial dan fisik mungkin saja berakhir dengan ketersediaan vaksin Covid-19 yang menjadikan manusia kebal terhadap infeksi SARS-Cov-2. Vaksin yang efektif, yaitu vaksin yang mampu spesifi k mengenali SARS-Cov-2, tapi juga mampu merangsang sel imunitas tubuh untuk mengeliminasi virus dari sejak awal proses infeksi.

Berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan infeksi guna menyelamatkan manusia. Protokol ini dapat dijadikan standar dampak interaksi sosial. Penggunaan masker di setiap aktivitas di luar rumah dan rutinitas kegiatan mencuci tangan akan menjadi bagian dari new normal.

Karena itu, rencana pelonggaran PSBB dapat segera diterapkan di daerah yang sudah berstatus zona hijau seperti Tegal dan Jabodetabek, meski masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Ini mengingat jumlah kasus positif yang masih berfluktuatif di beberapa wilayah Indonesia saat ini. Semoga.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…