Ratusan Nelayan Tuna Pulau Buru Raih Sertifikat Ecolabelling MSc

NERACA

Jakarta - Sebanyak 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Pulau Buru berhasil meraih sertifikasi ecolabelling Marine Stewardship Council (MSC). Proses sertifikasi ini merupakan kali pertama dilakukan untuk nelayan kecil (one-day fishing) di Indonesia, bahkan di dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Faktanya, 70% produk tuna di Indonesia merupakan hasil tangkapan nelayan skala kecil. Saat ini, kontribusi perikanan tuna Indonesia sebesar 16% terhadap produksi perikanan tuna dunia (SOFIA, 2018).

"Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung nelayan skala kecil dan keberlanjutan perikanan tuna. Capaian keberhasilan ini menjadi contoh bahwa produk perikanan kita diakui oleh dunia," ujar Edhy.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar menjelaskan sertifikasi ekolabel tersebut menjadi bukti penguatan akses pasar produk ikan tuna di dunia. Ini artinya pengelolaan perikanan skala kecil dengan pancing ulur (handline) tuna mampu memenuhi standar tertinggi untuk mewujudkan keberlanjutan yang ditetapkan, baik regional maupun internasional.

"Kita ketahui permintaan dari pasar luar negeri khususnya Uni Eropa sangat ketat akan persyaratan. Dengan adanya sertifikasi ini, tentu menjadi nilai tambah bagi nelayan Indonesia untuk kesejahteraan yang lebih baik," tutur Zulficar.

Lebih lanjut Zulficar mengatakan capaian ini didapat berkat adanya kerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dengan mitra kerja Anova Food and PT. Harta Samudra serta Asosiasi Nelayan Buru selaku pemegang sertifikat bersama. Disamping itu, sinergitas kerja sama dengan berbagai mitra kerja KKP lainnya, khususnya dengan Bappenas melalui Proyek UNDP Global Marine Commodities dan MSC Indonesia telah banyak memberikan dukungan teknis terhadap pencapaian ini. 

"Kerja sama dengan MDPI ini telah kita jalin sejak 2018. MDPI mengembangkan skema fair trade yang bertujuan untuk memberikan insentif berupa dana premium bagi nelayan dengan mengutamakan keberlanjutan sumber daya ikan. Keberhasilan ini juga merupakan bukti bahwa kerja sama antara pemerintah - pelaku usaha - lembaga swadaya masyarakat mampu membina nelayan kecil untuk memenuhi standar sertifikasi ekolabel MSC yang dikenal sangat tinggi, didukung oleh komitmen pemegang sertifikat untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan tuna berkelanjutan dalam kegiatan usahanya," papar Zulficar.

Pada tahun 2014, Zulficar mengatakan kelompok nelayan Pulau Buru ini juga telah memperoleh sertifikat USA-Fair Trade Tuna Handline yang pertama di dunia. Dengan dua label sertifikat internasional ini, maka diharapkan akses pasar ekspor ke mancanegara dapat terbuka lebih lebar.

 

"Kita patut bersyukur karena telah melewati proses panjang untuk mendapatkan hal ini. Kita juga berharap agar ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha perikanan Indonesia lainnya. Di tengah pandemi Covid 19 ini, penganugerahan sertifikasi MSC tersebut diharapkan dapat berdampak positif dan strategis bagi Indonesia dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan khususnya oleh nelayan kecil di mata internasional," jelas Zulficar.

Disisi lain, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengoordinasikan pemberian bantuan sosial dari pengusaha perikanan kepada nelayan kecil dan masyarakat pesisir terdampak Covid-19 di Situbondo, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan salah satu hasil dari upaya pembinaan pelaku usaha perikanan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP.

”Jadi kegiatan hari ini merupakan bentuk kepedulian pelaku usaha perikanan skala besar terhadap kesulitan yang saat ini sedang dihadapi oleh nelayan dan masyarakat pesisir akibat kondisi darurat COVID-19," terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.

Menurut Haeru, kegiatan bantuan sosial ini berawal dari upaya Ditjen PSDKP membangun kesadaran para pelaku usaha skala besar untuk selalu melaksanakan kegiatan usaha sesuai peraturan dan memperhatikan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan karena setiap pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh pengusaha besar akan berdampak pada nelayan kecil dan masyarakat pesisir.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…