Pemerintah Harus Beri Perlindungan Kesejahteraan PMI

Pemerintah Harus Beri Perlindungan Kesejahteraan PMI  

NERACA

Jakarta - Peneliti Demografi Sosial dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bayu Setiawan mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak COVID-19 untuk mendukung kesejahteraan mereka.

"Tentunya mereka pekerja migran juga harus mendapatkan perlindungan, meskipun tanpa adanya COVID-19 pemerintah juga mempunyai tanggung jawab untuk melindungi pekerja migran yang bekerja di negara lain," kata Bayu di Jakarta, Selasa (12/5).

Pandemi COVID-19 telah melanda negara-negara di dunia termasuk negara yang menjadi tujuan para pekerja migran Indonesia. Seperti nasib pekerja di Indonesia, PMI juga terkena dampak COVID-19 dari mulai diberhentikan sementara dengan tidak mendapat gaji hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagian dari mereka juga banyak yang sudah habis masa kontrak kerjanya dan harus diperpanjang atau harus pulang ke Indonesia.

Dengan kondisi itu, maka keadaan mereka tentu dilanda kekhawatiran dan ketidakpastian saat berada di negara asing. Apalagi, pekerja migran Indonesia yang ilegal bisa saja berhadapan dengan kondisi yang lebih sulit.

Menurut Bayu, keadaan pekerja Indonesia di negara lain pasti akan berbeda dibanding yang ada di Tanah Air, karena mereka jauh dari keluarga dan jauh dari tempat asalnya. Oleh karena itu, negara wajib memberikan bantuan selama mereka tinggal di luar negeri, seperti halnya pemerintah yang memberikan bantuan kepada pekerja yang ada di Indonesia yang terdampak COVID-19.

"Jadi pemerintah harus membantu, memfasilitasi para pekerja migran, kalau pemerintah gagal memfasilitasi mereka maka berarti negara gagal melindungi keselamatan warga negaranya," tutur Bayu.

Bayu mengatakan dalam mendukung kehidupan para pekerja migran Indonesia di negara asing, maka bisa saja memanfaatkan jaringan sosial dan modal sosial komunitas masyarakat Indonesia yang ada di tempat pekerja migran bekerja.

"Mereka bisa saling membantu meringankan beban para pekerja migran untuk sementara waktu. Inilah pentingnya peran dan partisipasi masyarakat untuk saling membantu di samping bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Bayu menilai baik langkah pemerintah yang memfasilitasi kepulangan pekerja migran ke Indonesia."Tentunya harus pula nanti mereka menjadi bagian pekerja yang perlu dibantu seperti halnya para pekerja di Indonesia yang terdampak COVID-19," tuturnya.

Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Aswatini mengatakan pihaknya menemukan bahwa pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia di beberapa negara penerima utama seperti upah atau gaji tidak dibayar dan pemutusan hubungan kerja sepihak, sudah terjadi juga sebelum pandemi COVID-19 merebak. Itu harus menjadi perhatian pemerintah. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…