Lawan Covid-19, Pemerintah Stabilkan Harga

NERACA

Kendal – Harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Indonesia, khususnya Kendal relatif stabil menjelang Puasa Ramadan dan Lebaran 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan kerja di Kendal, Jawa Tengah.

Pada kunjungan kerja kali ini, Mendag melakukan pemantauan harga bapok di Pasar Kaliwungu didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dan Bupati Kendal Mirna Annisa.

Kunjungan kerja dilakukan guna memastikan pasokan mencukupi dan perkembangan harga bapok tetap stabil di Jawa Tengah "Harga bapok di Pasar Kaliwungu masih terkendali dan pasokan aman serta tidak ada kekhawatiran lonjakan harga. Saya harapkan kondisi ini dapat terus berlanjut, baik di kota Kendal, maupun di kota lain di seluruh Indonesia,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, dari hasil pemantauan di pasar rakyat, secara umum pasokan dan harga bapok relatif stabil mulai dari beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, bawang merah, dan bawang putih.

Harapannya,  sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha yang terus menjaga pasokan dan harga bapok tetap stabil sehingga masyarakat bisa mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag), diharapkan harga bapok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di Indonesia.

Hasil pantauan harga di Pasar Kaliwungu diperoleh harga beras medium Rp10.000/kg, beras premium Rp12.000/kg, telur ayam ras Rp22.000/kg, cabe merah besar Rp20.000/kg, cabe keriting Rp20.000/kg, cabe rawit kecil Rp40.000– Rp45.000/kg, bawang merah Rp40.000–42.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, daging ayam Rp30.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp12.500/liter, dan daging sapi Rp110.000/kg.

“Harga bapok di sini cukup stabil, masyarakat diharapkan tidak melakukan panic buying karena stok dan kebutuhan tercukupi,” tandas Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga memberikan bantuan kepada para pedagang di pasar Kaliwungu berupa lima kotak masker, lima kotak sarung tangan latex, satu drum cairan isi ulang disinfektan, dua set alat cuci tangan (tangki air, wastafel, dan sabun cuci tangan), dan satu bilik desinfektan sebagai wujud kepedulian Kementerian Perdagangan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di pasar rakyat. Bantuan tersebut nantinya dapat digunakan para pedagang, pembeli, dan konsumen di pasar agar tetap terjaga kebersihan dan kesehatannya selama di tengah wabah COVID-19 seperti saat ini.

Disisi lain, langkah strategis Kementerian Perdagangan dalam menangani covid-19 di Indonesia yaitu realokasi anggaran, regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor, menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bapok. Kemudian, serta menunda dan membatalkan berbagai keikutsertaan dan penyelenggaraan pameran di dalam dan luar negeri.

“Kementerian Perdagangan ikut terlibat aktif menangani wabah covid-19 dengan berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19,” tegas Agus.

Dalam realokasi anggaran, Agus menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran sebesar Rp.731.702.876.750, sambil menunggu diterbitkannya peraturan menteri keuangan dalam rangka penanggulangan COVID-19. Dengan demikian, alokasi anggaran Kementerian Perdagangan akan menjadi Rp.2.845.435.024.250 pada tahun 2020.

Selain itu dalam mencegah perluasan atau penyebaran COVID-19 di Indonesia, Kementerian Perdagangan juga telah dan akan melakukan regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor, yang difokuskan pada tiga hal.

Pertama, pengamanan komoditas pangan strategis. Kedua, perlindungan dan pencegahan penyakit dengan mengamanan ketersediaan pasokan alat kesehatan dan ketiga, pencegahan penularan penyakit untuk keamanan dan keselamatan,” papar  Agus.

Lebih lanjut Agus merinci, pertama, regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor pengamanan komoditas pangan strategis dilakukan dengan menjamin ketersediaan pasokan pangan dan stabilisasi harga di tengah pandemi COVID-19 dan menjelang bulan puasa Ramadan dan Lebaran tahun 2020.

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…