UMKM di Tengah Krisis

Di tengah mewabahnya virus Covid-19 di dalam negeri, sektor UMKM yang diprediksi paling terdampak dari pandemi mencakup kerajinan tangan, jasa transportasi online, kuliner dan fashion. Persoalan yang dihadapi beragam, mulai dari penurunan omzet penjualan, kesulitan bahan baku, hingga kesulitan distribusi. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 sekaligus memitigasi dampak ekonomi. Dukungan pemerintah dalam menghadapi kesulitan kalangan pelaku UMKM ditunjukkan dengan merelokasi anggaran dan refocusing kebijakan dengan menyediakan insentif bagi pelaku UMKM dan pekerja harian.

Antara lain pemerintah telah mempersiapkan sejumlah stimulus ekonomi berupa jaring pengaman sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat melalui penyaluran PKH, Kartu Sembako, BLT Fintech, Kartu Pra Kerja, penundaan cicilan dan penurunan bunga hingga subsidi perumahan. Diharapkan dengan kombinasi bauran kebijakan tersebut dapat mendukung pelaku UMKM tetap beraktivitas dan tidak terjadi PHK. Sementara bagi rumah tangga rentan dan pekerja lepas harian, mereka tetap dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya.

Namun, di masa krisis seperti sekarang, sejatinya merupakan saat tepat untuk melakukan pemetaan demi mengakselerasi kinerja UMKM yang masih profesional. Inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) untuk membentuk rancangan strategis nasional (Stranas) pengembangan UMKM bisa menjadi momentum melakukan identifikasi masalah sebagai langkah awal pembenahan UMKM. Stranas dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang bakal melibatkan 18 Kementerian/Lembaga (K/L) diharapkan menjadi pedoman one gate policy yang mencakup pembiayaan, permodalan hingga pemasaran.

Dalam Rancangan UU Cipta Kerja (omnibus law) sejatinya juga sudah termaktub rencana pemerintah mengelola UMKM secara terpadu. Sinergitas antara pemerintah Pusat, Pemda, dan pemangku kepentingan terkait dilakukan melalui pembentukan klaster berdasar rantai produk dimana kebutuhan atas skill tenaga kerja dan teknologi sejenis yang bisa saling melengkapi bisa diintegrasi. Upaya ini mulai dari tahap pendirian/legalisasi, pembiayaan, penyediaan bahan baku,proses produksi, kurasi, dan pemasaran produk UMK melalui perdagangan elektronik/non elektronik.

Berbagai riset telah mengungkapkan bahwa UMKM dapat menjadi bantalan kejut (shock absorber) dari krisis ekonomi. Dalam kondisi ekonomi volatil, performa UMKM lebih terjaga karena  pertama, pada umumnya UMKM mempekerjakan anggota keluarga sehingga lebih mudah mengelola tenaga kerja.

Kedua, di negara-negara yang tidak memiliki skema tunjangan pengangguran seperti Indonesia, para pekerja terpaksa membuka bisnis mandiri untuk mendapatkan penghasilan. Dalam kondisi krisis ekonomi, ketika banyak karyawan di sektor formal di PHK biasanya jumlah UMKM juga akan meningkat. Jadi, UMKM juga berfungsi sebagai solusi mengurangi pengangguran. Ketiga, permodalan UMKM tidak tergantung pada sumber kredit Bank karena sulitnya memenuhi syarat creditworthiness sehingga UMKM tidak terlalu sensitif terhadap krisis perbankan.

Karena itu, dukungan pemerintah bagi pelaku UMKM perlu terus dilakukan ditengah lesunya ekonomi riil saat ini. UMKM pernah mencatatkan prestasi dalam menghadapi berbagai badai krisis. Kebijakan countercyclical dengan mengguyur stimulus ekonomi besar-besaran diharapkan dapat mereduksi gejolak dan terhindar dari potensi hard landing. Penurunan permintaan/demand diantisipasi dengan ekspansi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendongkrak belanja rumah tangga. Dengan skenario, pandemi Covid-19 berlangsung sampai akhir Mei 2020, tentunya akan cukup banyak pelaku usaha yang kerepotan meneruskan usaha. Dengan stimulus yang dikeluarkan, keluarga miskin diharapkan tetap bisa mendorong perputaran roda ekonomi di akar rumput sehingga UMKM juga tetap bisa menjadi penyangga ekonomi nasional. Semoga.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…