Lawan Covid-19, Pelaku IKM Mampu Produksi Masker dan APD

NERACA

Jakarta - Sejumlah pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri siap memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) untuk ikut membantu pemerintah dalam upaya percepatan penangangan Covid-19. IKM tersebut antara lain tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

“Sebanyak 88 persen dari 50 IKM yang mengisi kuesioner dari kami menyatakan mampu memproduksi APD maupun masker,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Jakarta.

Gati memaparkan, kapasitas produksi masker dari masing-masing IKM tersebut berkisar antara 50 hingga 500 lembar per hari. Sedangkan, untuk kapasitas produksi APD, mereka sanggup membuat 20-250 buah per hari. Kendati demikian, baru terdapat 55 persen IKM yang memahami standar pembuatan masker. Sehingga, 77,5 persen IKM mengaku mampu memproduksi masker dan APD yang tidak berstandar medis.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendorong pelaku IKM agar dapat memproduksi masker non-medis, mengingat kebutuhannya saat ini sangat tinggi dan persyaratannya yang tidak terlalu memberatkan, sehingga pelaku IKM dinilai mampu memproduksinya.

“Untuk masker non-medis harus dibuat dua lapis supaya bisa menyaring dengan lebih maksimal. Jadi, IKM membuatnya dengan bebas dan tidak ada persyaratan untuk izin edar, karena yang harus ada izin dan memenuhi SNI adalah masker medis,” papar Gati.

Sebab, menurut Gati, upaya tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mempertahankan bisnis IKM dalam negeri di tengah kondisi mewabahnya COVID-19 dengan memanfaatkan kain yang mereka miliki atau bermitra dengan penyedia tekstil. Namun, Gati mengingatkan agar para IKM melakukan self-declare atau menyatakan kegunaan dari produk masker yang dibuat, misalnya dengan menyebutkan bahwa masker itu merupakan masker non-medis.

“Kalau mereka mendeklarasikan anti bakteri, tahan air dan lain-lain, ini juga harus dibuktikan dulu kalau kain yang mereka gunakan memang memenuhi syarat mutu tersebut,” ungkap Gati.

Sementara itu, Gati mengjelaskan, untuk poduk penyanitasi tangan atau hand sanitizer, Gati mendorong IKM agar memiliki izin produksi dan izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dari Kementerian Kesehatan.

“Beberapa IKM saat ini mampu membuat produk yang dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19 dan tengah mendapatkan perhatian dari dinas terkait untuk bisa dibelanjakan anggaran kepada IKM yang mampu memproduksi produk-produk yang tepat digunakan dalam kondisi saat ini,” papar Gati.

Lebih dari ityu, sektor IKMA juga merupakan hal yang penting untuk dilakukan, mengingat jumlah pelaku IKM yang besar. Hal ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit di tahun 2015 hingga 4,6 juta unit di tahun 2019.

Bahkan IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2019.

“sehingga Kemenperin mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19. Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR,” kata Gati

Sebab, sejak wabah COVID-19 terjadi pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen. Oleh karena itu Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.

Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. “Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM,” ungkap Gati.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kemenperin juga terus berupaya mengangkat potensi industri kecil dan menengah (IKM) di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, setiap daerah memiliki berbagai produk keunggulan khas sesuai dengan kekayaan sumber daya alam dan budayanya.

“Indonesia memiliki beberapa wilayah yang telah berkembang IKM-nya, salah satunya adalah Yogyakarta,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Agus Tavip Riyadi

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…