DPRD Lebak Minta Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

DPRD Lebak Minta Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

NERACA

Lebak - Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah dicabut untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah itu," kata Musa saat dihubungi di Lebak, Jumat (13/3).

Pencabutan moratorium pemekaran daerah itu, karena wilayah Kabupaten Lebak terluas di Provinsi Banten dengan jalan sepanjang 700 kilometer, sehingga masih banyak ruas jalan dalam kondisi rusak berat hingga tidak bisa dilintasi kendaraan jika musim hujan.

Sebab, anggaran APBD setempat relatif kecil hingga Rp2,7 triliun dan tidak menyalahkan bupati adanya warga yang melahirkan di perjalanan menuju Puskesmas akibat buruknya jalan tersebut. Karena itu, DPRD Lebak dan masyarakat mengusulkan pemekaran Kabupaten Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB) lepas dari induknya Kabupaten Lebak. 

Pemekaran daerah baru itu untuk pendekatan pelayanan pemerintah karena masyarakat Cilangkahan yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Malingping, Cijaku, Cigemblong, Wanasalam, Panggarangan, Cihara, Bayah, Cibeber dan Cilograng sangat jauh jika pergi ke Rangkasbitung.

Bahkan, jarak tempuh Rangkasbitung,-Warunggunung-Gunungkencana hingga Malingping memakan waktu dua jam dan hampir setiap pekan di jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ironisnya, kata dia, orang yang menjadi korban kecelakaan itu akan mengurus administrasi pembuatan KTP dan KK.

Selain itu juga masyarakat miskin di Cilangkahan yang menerima kartu penerima manfaat (KPM) bantuan sosial terbesar hingga mencapai 60.000 dari 110.489 jiwa. Penyebab tingginya warga miskin akibat akses jalan yang masih banyak ditemukan kondisinya buruk, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak begitu pesat dan menggeliat di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan pariwisata.

"Kami minta pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah sesuai nawacita Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan warga itu," katanya.

Ia mengatakan, potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) Kabupaten Cilangkahan memiliki sumber minyak panas bumi, pertambangan pasir kuarsa, batubara, tambang emas, perikanan, pertanian, perkebunan dan pariwisata.

Potensi kekayaan alam tersebut dapat mengundang investor baik investor domestik dan mancanegara, sehingga secara langsung dapat mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat juga lapangan pekerjaan."Saya kira jika Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak bisa mandiri karena memiliki potensi kekayaan SDA itu," ujarnya.

Sekretaris Umum Pembentukan Kabupaten Cilangkahan KH Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menyambut positif KH Ma'ruf Amin yang akan membantu pemekaran Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak.

Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sangat mendesak untuk pemerataan pembangunan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat."Kami sudah menyiapkan lahan seluas 40 hektare untuk pembangunan kawasan pemerintahan Kabupaten Cilangkahan berlokasi di Kecamatan Malingping jika sudah dicabut moratorium pemekaran baru itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan Cilangkahan dinilai layak lepas dari Kabupaten Lebak karena memiliki potensi SDA yang melimpah dan bisa mandiri."Kami sangat mendukung jika moratorium itu dicabut pemerintah pusat dan dipastikan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesat," ujarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah hingga kini belum bisa menetapkan kapan pencabutan moratorium pemekaran daerah. Namun, pihaknya sejauh ini sudah mengusulkan berkas dokumen dan administrasi lainnya sudah ditempuh.

"Kita hingga saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah untuk pemekaran daerah, sebab di Indonesia mengusulkan DOB sebanyak 345 daerah," katanya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…