Manfaat Qardhul Hasan Saat Covid-19

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Dalam kajian ekonomi syariah untuk menghadapi krisis nasional seperti sekarang yang disebabkan oleh bencana pandemi Covid–19 ada beberapa hal yang bisa dilakukan, diantaranya adalah pertama, membangun spirit utama zakat infaq sedekah dan wakaf (ZISWAF)  agar terjadi pemerataan  kemampuan daya beli masyarakat. Di saat seperti ini peran dan fungsi ZISWAF bisa dioptimalkan sebagai kekuatan untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Kedua, ada kesamaan semangat bersama dari faktor produksi untuk berani berpoduksi dalam situasi darurat sehingga roda ekonomi tetap berjalan.

Ketiga, peran pemerintah untuk mengatur distribusi yang aman dan layak sehingga barang produksi dapat sampai ke konsumen dengan baik dan tetap mengantipasi terhadap penyebaran virus corona. Namun ketiga hal tersebut bisa berjalan beriringan apabila ditopang dengan mobilisasi dana qardhul hasan yang berasal dari instrumen lembaga keuangan syariah sebagai penopang dalam membantu mengatasi terjadinya krisis. Maka dari itu dalam manajemen lembaga  keuangan syariah (LKS) diperlukan kemampuan bagi LKS untuk mensisakan dana keuntungannya dalam bentuk dana kebajikan yang disebut qardhul hasan.

Seperti contoh yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) milik organisasi Muhammadiyah bernama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang saat ini  menggelontorkan dana qardhul hasannya yang digunakan untuk memberikan gaji kepada para guru dan karyawan di sekolah Muhammadiyah. Bantuan dana qardhul hasan tersebut diberikan secara proposoinal kepada para guru dan karyawan sesuai dengan gaji penerimaannya tiap bulan tanpa pemotongan sama sekali. Dengan model demikian akan membantu kepada para guru dan karyawan yang mengalami dampak akibat Covid–19.

Bayangkan apabila tidak memperoleh dana qardhul hasan bagaimana nasib mereka? Sangat tak mungkin gara–gara situasi bencana yang demikian mereka dilakukan kebijakan potong gaji apalagi di tengah harga kebutuhan pokok mulai meroket. Apalagi lembaga pendidikan tersebut adalah swasta dan tidak negeri yang selalu memperoleh dana bantuan pemerintah? Maka keberadaan dana qardhul hasan yang dikelola oleh BTM menjadi salah satu  role model dari LKS  bagaimana kontribusi mereka dalam pengembangan ekonomi syariah yang memiliki manfaat terhadap umat.

Bugeting pengelolaan manajemen qardhul hasan di masing–masing LKM itu  berbeda–beda, namun untuk BTM sendiri mengalokasikan dana tersebut sebesar 5 persen yang dibagi kedalam dua porsi yakni institusional dan personal. Perlu diketahui dana qardhul hasan tersebut bagi BTM wajib dikeluarkan tiap tahun dan dana tersebut diluar dana zakat penerimaan pendapatan karyawan dan badan usaha. Sehingga jika itu digabungkan cukup untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana.

Lantas bagaimana cara agar dana qardhul hasan itu besar ? Untuk meningkatkan dana qardhul hasan agar besar tiada lain dengan selalu meningkatkan pendapatan dari LKS dan selalu menjaga tingkat kesehatan. Dengan demikian LKS bisa mensisakan sebagian hasil pendapatannya untuk dana kebajikan.  Ke depan, untuk mengoptimalkan dana qardhul hasan yang bisa disalurkan kepada masyarakat agar tepat sasaran LKS dan LKMS diperlukan konsolidasi diri, sehingga akan tercipta regulasi dan mobilisasi diri dari dana – dana qardhul hasan secara masif.

Apalagi orientasi dari keuangan syariah  bukan sekedar bisnis saja tapi juga memberikan manfaat secara sosial kepada masyarakat sesuai dengan peran fungsi dalam bermuamalah.  Semoga semua LKS bisa menerapkan role model  yang demikian apalagi saat ini banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kesusahan dan insya allah jika model lembaga keuangan seperti ini bisa berjalan demikian ke depannya akan menjadikan daya tarik dan kepercayaan masyarakat untuk memilih  keuangan syariah sebagai instrumen keuangan.     

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…