Berharap Iklim Lebih Pasti untuk Rumah Rakyat

Berharap Iklim Lebih Pasti untuk Rumah Rakyat  

NERACA

Jakarta - Memiliki rumah serba terjangkau tentunya menjadi impian semua warga Indonesia. Arti terjangkau di sini tidak hanya dari segi harga tetapi lokasinya juga harus mudah dijangkau baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Namun untuk mewujudkan rumah "terjangkau" ini bukanlah perkara mudah berbagai regulasi harus kerap digulirkan agar pengembang selalu tertarik untuk membangun rumah tipe ini. 

Salah satu yang regulasi yang ditunggu baik pengembang maupun pembeli rumah "terjangkau" adalah ketersediaan anggaran subsidi antara lain berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bagi pembeli rumah, FLPP ini tentunya akan meringankan selama harus mengangsur kredit pemilikan rumah/apartemen, namun bagi pengembang fasilitas ini akan membuat rumah/ apartemen yang dibangunnya lekas terjual yang berarti arus kas (cash flow) tetap terjaga.

Pengalaman pada 2019 saat dana FLPP sebesar Rp7,1 triliun habis sebelum tahun anggaran berakhir, membuat pembeli tidak bisa langsung menempati rumah yang dibelinya. Pembeli baru bisa menempati rumah setelah tambahan Rp2 triliun digulirkan, setelah sebelumnya ditalangi perbankan.

Belajar dari 2019 itu, maka untuk 2020 pemerintah langsung menggelontorkan anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun untuk memenuhi permintaan 102.500 unit rumah. Namun angka ini dirasakan masih kurang mengingat kapasitas produksi rumah subsidi 2020 sebanyak 260.000 unit rumah.

Untuk mewujudkan program sejuta rumah 2020 memang tidak semuanya berasal kontribusi rumah subsidi, namun juga rumah bukan subsidi. Permasalahannya adalah agar rumah itu tetap "terjangkau" keterlibatan pemerintah masih dibutuhkan terutama berkaitan regulasi.

Dorongan

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Totok Lusida mengatakan untuk membangun rumah terjangkau harus ada dorongan dari pemerintah baik dalam bentuk subsidi maupun regulasi.

Totok mengatakan hampir 80 persen anggota REI merupakan pengembang kecil yang berkontribusi dalam pembangunan hunian terjangkau. Kelangsungan bisnis mereka ini sangat bergantung terhadap kebijakan pemerintah di bidang perumahan baik itu terkait subsidi maupun perpajakan.

Totok mengatakan untuk tahun ini anggota REI menargetkan bakal membangun 259.808 unit rumah bersubsidi untuk mendukung program sejuta rumah, belum termasuk dari asosiasi lainnya seperti Apersi, Himpera, Apernas Jaya dan lain sebagainya.

Totok mengakui iklim di sektor perumahan ini kondisinya juga ikut terpengaruh dampak COVID-19 sehingga untuk mewujudkan target itu memang butuhkan dorongan (stimulus) salah satu yang sangat dimungkinkan insentif di sektor perpajakan.

Insentif pajak berupa pajak penghasilan (PPh) satu persen dan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) sampai nol persen sangat penting untuk menekan harga rumah agar semakin terjangkau bagi masyarakat khususnya mereka yang telah berjasa kepada negara.

Totok mengingatkan masih banyak prajurit TNI/Polri yang belum memiliki rumah padahal mereka berjasa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Totok juga menyampaikan apresiasi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harga baru untuk rumah subsidi. Namun dalam pelaksanaan di lapangan masih harus didiskusikan lebih jauh sebagai contoh soal spesifikasi bangunan yang menjadi persyaratan.

Hal senada juga dikemukakan Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) Junaidi Abdillah.

Dia mengatakan dukungan pemerintah terhadap rumah subsidi sudah maksimal tinggal penerapan di bawahnya. Junaidi berharap pada 2020 berbagai kebijakan pemerintah di sektor perumahan sudah dapat dirasakan masyarakat. Munculnya wabah COVID-19 seharusnya menjadi momentum untuk segera melakukan penataan agar kebijakan perumahan ke depan lebih mulus.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jakarta Raya, Andre Bangsawan mengatakan perlunya pembenahan sistem subsidi seperti yang dipakai sekarang agar mencapai hasil ideal dan mampu mengakomodir semua pihak.

Andre menyoroti kebijakan menaikkan harga rumah subsidi secara simultan setiap tahun dapat berdampak pada kenaikan dana APBN yang harus disediakan. Serta berpotensi terjadi salah sasaran subsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Mohar/Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…

BERITA LAINNYA DI Hunian

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…