Pengamat: Karantina Wilayah Jakarta Perlu Waktu 14 Hari

NERACA

Jakarta-Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpendapat karantina wilayah Jakarta sebaiknya segera dilakukan akibat meningkatnya penularan Covid-19. Namun, karantina itu terbatas atau tidak bisa berlaku di seluruh wilayah di Ibu kota.

"Pemerintah harus buat peta sebaran dan utamakan kawasan mana saja yang paling tinggi atau rawan penyebaran Covid-19. Terapkan karantina wilayah secara ketat selama dua pekan," ujarnya seperti dikutip mediaindonesia.com, Minggu (29/3).

Sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menurut Nirwono, hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk memutuskan suatu daerah dikarantina atau tidak. "Tidak bisa sepihak seperti Tegal. Akan kacau jika setiap kota/kabupaten dengan sepihak menerapkan karantina wilayah," ujarnya.

Jakarta harus sangat hati-hati menerapkan karantina wilayah tersebut. "Pak Gubernur DKI juga tidak bisa sepihak memutuskan. Harus berkoordinasi baik dengan pusat karena Jakarta simbol Ibu Kota negara dan pemerintahan," tutur Nirwono.

Keberhasilan Jakarta melakukan karantina wilayah dengan baik, sebutnya, akan dapat menjadi contoh ke daerah lainnya. Pemerintah juga harus memastikan seluruh kebutuhan pokok aman untuk masyarakat apabila diberlakukan karantina.

Soal karantina memang menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan termasuk antaranggota DPRD. Ketua Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS Abdul Aziz mendukung adanya karantina wilayah tertentu di DKI. "Saya setuju jika lockdown. Kendalanya izin dari pemerintah pusat. Karantina wilayah adalah alternatif yang baik untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Namun, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjutak menyebut saat ini Jakarta belum perlu dikarantina. "Tidak efektif karantina itu, kalau memang dia (Anies) punya data, yang terjangkit (Covid-19) saja masukkan ke rumah sakit dan yang lain diawasi ketat," ujarnya.

Simulasi Penutupan Akses

Sementara itu, Polda Metro Jaya diketahui tengah mempersiapkan simulasi penutupan akses jalan raya dari dan menuju Jakarta. Berdasarkan isi surat yang beredar di masyarakat kemarin (28/3), ada sejumlah instruksi kepada pihak Kepolisian untuk menyiapkan beberapa hal.

Pertama, agar memerintahkan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) membuat Renpam penutupan jalan atau alih arus kendaraan yang akan keluar atau masuk Jakarta. Kedua, dalam Renpam itu dituangkan tentang jalan atau jalur  yang akan ditutup: Jalan arteri; Jalan desa/ kampung/ jalan kecil yang digunakan sebagai akses untuk keluar atau masuk ke Jakarta.

Ketiga, melibatkan personel dalam penutupan jalan arteri, kampung atau jalan kecil. Pengamanannya dilakukan oleh personel, Res KMA TNI Koramil dan pemda setempat. Keempat, pentupuan jalan/jalur keluar jalan tol yang keluar dan masuk menuju oleh personel Kepolisian Pola Metro Jaya, Kodam Jaya dan Jasa Marga

Kelima, rencana tersebut agar dibawa dan dipaparkan oleh masing-masing Kepala bagian operasional pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada hari ini (30/3).

Namun, Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, belum ada rencana seperti yang disebutkan di atas. Menurut dia, saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan jajaran Polres untuk melakukan latihan simulasi menghadapi Covid-19. "Enggak, enggak ada lockdown, ini kami mau latihan simulasi dengan Polres, itu saja," ujarnya, Minggu (29/3). mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…