BPK dan Pemerintah Bahas Dampak COVID-19

BPK dan Pemerintah Bahas Dampak COVID-19 

NERACA

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) bersama Pemerintah membahas dampak pandemik COVID-19 pada pemeriksaan BPK dan pelaksanaan APBN 2020. Pembahasan berlangsung pada Senin (23/3) melalui konferensi video di lokasi masing-masing.

Pimpinan BPK yang mengikuti rapat adalah Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Pius Lustrilanang, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK Achsanul Qosasi, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Harry Azhar Azis, dan Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Daniel Lumban Tobing.

Sedangkan pemerintah diwakili oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan virtual ini membahas beberapa hal yaitu dampak pandemik COVID-19 pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 yang sedang dan akan dilakukan oleh pemeriksa BPK, revisi dan pelaksanaan APBN 2020 terkait penanganan kesehatan, serta social safety dan insentif ekonomi untuk UMKM akibat dampak dari wabah pandemik COVID-19.

Pimpinan BPK menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk mengambil keputusan terkait pengalihan anggaran dalam kondisi pandemik seperti saat ini. Pengalihan anggaran bisa menggunakan APBN 2020 atau dengan Perppu APBN 2020.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan akan berkonsultasi dengan BPK terkait anggaran. Hal ini disebabkan, dalam situasi darurat seperti saat ini, banyak kegiatan dan belanja kementerian dan lembaga yang diubah, untuk memprioritaskan penanganan situasi pandemik COVID-19. Konsultasi dengan BPK dilakukan karena Pemerintah tetap mengutamakan prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Sebelum berlangsung pertemuan antara BPK dengan Pemerintah, BPK juga melakukan rapat Sidang Pimpinan melalui konferensi video yang antara lain membahas dampak COVID-19 terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pusat dan Daerah Tahun 2019 dan refocusing anggaran pemerintah. Terkait tugas pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan, dibahas tentang kendala di lapangan seperti cek atau pengujian fisik, wawancara dengan auditee, serta uji dokumen. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…