Di Maumere KKP Tindak Kapal yang Mencemari Pelabuhan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan tindakan pencegahan terhadap kapal yang melakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere.

 "Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang kegiatan kapal melakukan pencucian terpal dengan cara merendam dan membilas di laut, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan," terang Direktur Jenderal PSDKP-KKP, Tb. Haeru Rahayu.

Seperti diketahui bahwa kapal dengan nama KM. SATONI pada tanggal 19 Maret 2020 melakukan bongkar muat semen yang sebelumnya diangkut dari Makassar. Kemudian melakukan pembersihan kapal dengan cara yang berpotensi mencemari laut.

 "kami bekerjasama dengan TNI-AL serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama-sama melakukan tindakan pencegahan dan memberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing," tambah Haeru.

Haeru menjelaskan bahwa permasalahan pencemaran yang berpotensi merusak sumber daya ikan dan lingkungannya bukan kali ini saja terjadi. Selama tahun 2019, berbagai kasus pencemaran perairan antara lain terjadi di Rembang, Karawang, Pekalongan, Kepulauan Riau, Cilegon dan Jakarta telah ditangani oleh Ditjen.PSDKP.

Upaya-upaya pencegahan dan pengawasan pencemaran perairan dilaksanakan oleh Ditjen. PSDKP secara komprehensif mulai dari menyusun rencana aksi, sosialisasi, kerja sama dengan instansi terkait, peningkatan kapasitas aparat, hingga berpartisipasi dalam tim penanganan pencemaran nasional.

”Permasalahan pencemaran perairan menjadi salah satu perhatian serius kami karena memiliki implikasi negatif terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya,” kata Haeru.

Dihubungi di tempat terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menjelaskan kronologis bahwa setelah KM. SATONI bongkar muatan semen, kapal ini kemudian melakukan penyemprotan dan pencucian kapal. Termasuk mencelupkan terpal bekas penutup muatan kapal ke dalam laut.

"Perbuatan awak kapal KM. SATONI ini sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan sumber daya ikan di pelabuhan Laurentius Say Maumere," ujar Eko.

Tindakan yang kemudian dilakukan oleh petugas Satwas PSDKP Maumere adalah menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh KM. SATONI sekaligus menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpotensi dilanggar apabila kegiatan tersebut terbukti menimbulkan kerusakan dan pencemaran.

"petugas kami telah memastikan bahwa perbuatan awak kapal KM. SATONI belum menimbulkan pencemaran dan kerusakan. Namun demikian Nakhoda kapal yang bersangkutan telah kami periksa dan telah menandatangani berita acara serta menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya" terang Eko.

 Sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan aktifitas sebuah becho sedang melakukan pencucian terpal dengan cara mencelupkan dan membilas ke laut di Pelabuhan Maumere.  Video ini pertama kali dilaporkan oleh Komunitas Pencinta Lingkungan Laut di Maumere.

Tidak hanya itu, demi menjaga kelestarian air, maka KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB)  terus berkomitmen untuk memproduksi benih ikan secara massal. Selain untuk memenuhi kebutuhan benih bagi pembudidaya, produksi benih juga dilakukan untuk menunjang kegiatan restocking ikan yang rutin dilakukan di danau, waduk maupun di perairan umum sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di alam. Menurut data sementara, hingga pertengahan bulan Maret 2020 KKP telah melakukan restocking sebanyak 2,7 juta ekor benih ikan seperti nilem, tawes, papuyu, mas, kakap, bandeng, komoditas rajungan dan ikan lokal lainnya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan bahwa perikanan budidaya memilik peran yang penting untuk menjaga stok ikan di alam, terutama untuk komoditas ikan endemik lokal atau ikan yang tergolong langka.

“Kegiatan restocking telah menjadi agenda rutin KKP dan merupakan salah satu kegiatan yang menjadi prioritas. Selain untuk menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar perairan umum, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan sebagai ekosistem yang seimbang di samping untuk meningkatkan pendapatan nelayan dari hasil tangkapan,” pungkas Slamet.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…