Jaga Jarak Sudah Tepat

Di tengah mewabahnya virus Covid-19 di dalam negeri, Pemerintah Indonesia mengambil sikap untuk melakukan strategi jaga jarak (social distancing) sudah tepat. Tinggal persoalannya, masih banyak aparat pelaksana di lapangan yang belum semuanya paham dan mengerti standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Akibatnya, malah terjadi kerumunan orang di halte bus TransJakarta atau stasiun KRL.

Padahal kunci utamanya adalah jaga jarak antar individu di lapangan. Jadi, pengelola transportasi umum harusnya mampu membatasi ruang gerak antrean penumpang minimal satu meter, dan memperhatikan kapasitas gerbong/bus supaya tidak terjadi kepadatan penumpang di dalam gerbong/bus. Bukan mengurangi frekuensi perjalanan kereta/bus. Yang penting petugas harus berani dan disiplin menerapkan SOP jaga jarak di dalam stasiun.

Selain itu, sejumlah usulan agar pemerintah melakukan lockdown sebagai strategi menghadapi pandemi Covid-19 terus menggema. Para pengusul terlihat latah tanpa berpikir panjang terus mendesak pemerintah untuk melakukan lockdown. Istilah lockdown sebenarnya bukan terminologi resmi dalam pemerintahan Indonesia. Lockdown sebenarnya merujuk pada karantina kesehatan yang diatur oleh UU NO. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Untuk melakukan karantina kesehatan, maka sesuai dengan UU No. 6 tahun 2018, harus dilakukan penentuan status darurat kesehatan nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden kemudian diikuti dengan pembentukan satuan tugas untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi sebuah wabah penyakit. Dalam undang-undang tersebut karantina kesehatan terdiri dari berbagai macam, yaitu Karantina Rumah, Karantina Wilayah dan Karantina Rumah Sakit. Selain itu juga ada tindakan yang disebut Pembatasan Sosial.

Usulan untuk dilakukan lockdown dalam arti penguncian suatu wilayah, dengan penjagaan ketat supaya tidak ada yang keluar masuk wilayah tersebut terlalu berlebihan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Jika lockdown dilakukan maka yang terjadi adalah kekacauan yang bisa menjurus kepada konflik sosial.

Lockdown yang dilakukan di negara-negara maju seperti yang terjadi di Italia dan Arab Saudi tidak bisa serta merta ditiru untuk Indonesia. Masyarakat di negara maju dengan budaya disiplin yang tinggi dan kesejahteraan yang baik tidak akan terganggu kehidupan dasarnya jika dilakukan lockdown.

Situasi di Indonesia berbeda dengan negara maju. Jumlah pekerja harian/informal masih dominan dibandingkan pekerja formal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor informal mendominasi pekerjaan di Indonesia. Pada Februari 2019, tercatat penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal sebanyak 74 juta jiwa. Sementara penduduk yang bekerja di sektor formal hanya 55,3 juta jiwa. Jika pemerintah melakukan lockdown maka dapat dibayangkan yang terjadi adalah sebagian besar orang kehilangan pendapatan dan tidak bisa mengakses kebutuhan dasarnya.

Situasi di Indonesia saat ini budaya disiplinnya belum kuat, tingkat kesejahteraannya juga belum baik. Hal tersebut tentu akan menjadi masalah jika dilakukan lockdown. Masyarakat yang bekerja secara informal akan kehilangan pendapatan dan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Jika hal itu terjadi maka potensi terjadinya kriminalitas cukup tinggi.

Jika ingin membatasi pergerakan orang secara ekstrim maka yang harus dilakukan adalah pemerintah menyiapkan kebutuhan dasar terutama kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Tujuannya adalah supaya mereka tidak perlu beraktifitas untuk mencari pendapatan. Jika aktifitas masyarakat dikunci tanpa adanya suplai kebutuhan dasar maka bisa memicu suatu geraka perlawanan yang dampaknya bisa sistemik. Waspadalah!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…