Kemenkumham: Kurangnya Transparansi Informasi Penyebab Kegagalan WBK

Kemenkumham: Kurangnya Transparansi Informasi Penyebab Kegagalan WBK  

NERACA

Mamuju - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Milton Hasibuan menyebutkan bahwa salah satu kegagalan mencapai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah kurangnya transparansi informasi publik.

Penegasan itu disampaikan Milton Hasibuan saat melakukan pembinaan kerja dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, di Mamuju, Jumat (14/2).

Pada kegiatan itu, Milton Hasibuan didampingi Kasubdit Giatja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kadek Anton Budiharta serta dari Biro Perencanaan Kemenkumham Mulyetni dan Widi Rahma Dayanti. 

Penyebab lainnya lanjut Milton Hasibuan, yakni komitmen diragukan, sinergitas tim kerja lemah, Survei IPK IKM oleh BPS tidak lulus serta kanal pengaduan tidak aktif.

"Juga, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi proses dan pemenuhan kualitas dokumen pendukung tidak Lengkap," urai Milton Hasibuan.

Ia juga menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas, yaitu diawali dengan komitmen pimpinan dan jajaran, adanya resistensi, tim kerja yang solid, data dukung lembar kerja evaluasi sesuai dan lengkap, membuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selanjutnya, survei mandiri indeks persepsi korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), kanal pengaduan berfungsi dan direspon cepat, membuat inovasi upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi, budaya kerja, membuat strategi komunikasi atau manajemen media. 

Kunci utama mewujudkan reformasi birokrasi, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, menurut Milton Hasibuan adalah komitmen pimpinan.

Dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM tambah dia, semua harus dilibatkan tanpa terkecuali, karena itu perlu kerja sama yang akuntabel dan berintegritas."Mengedepankan integritas, profesional, stop pungli, sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja kita," ujarnya.

"Saya berharap kedatangan saya bersama tim disini tidak sia sia. Kita harus mampu membuat satker yang ada di Sulawesi Barat mendapatkan predikat WBK di tahun 2020," kata Milton Hasibuan.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto menyampaikan bahwa kegiatan itu diikuti para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, pejabat Administrator, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT se-Sulbar. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…