Inaplas Tolak Cukai Plastik

NERACA

Jakarta - Sekertaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono dengan tegas menolak kebijakan penerapan tarif cukai kantong plastik.

"Sejak awal wacana penerapan cukai plastik, kami dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Apa sih urgensinya pemerintah menerapkan cukai plastik?, kalau dari sisi pendapatan negara pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain. Misalnya mengenai tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan ya harus dengan pengelolaan yang baik," tegas Fajar di Jakarta.

Lebih lanjut,  Fajar mengungkapkan kalau tujuan penerapan cukai plastik untuk pendapatan negara? Cukai-in aja yang bahan baku plastik dan bahan jadi plastik impornya. Kan besar sekali dan itu gampang.

"Barang jadi plastik itu impornya 1 juta ton. Dan itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton. Jadi itu aja dr sisi penerimaan negara," kata Fajar.

Menurut Fajar penarifan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ia menilai UKM tersebut belum banyak dibina. "Industri daur ulang Indonesia udah bagus sebenarnya. tinggal didorong lagi apalagi," tukas Fajar.

Sementara itu, Fajar mengungkapkan meskipun saat ini banyak kampanye dalam pengurangan penggunaan sampah plastik, namun keberadaan masih tetap diperlukan hingga kini.

"Sekarang juga kita udah berhasil meyakinkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dulunya benci plastik, sekarang mereka bijak menggunakan plastik. Karena mau diganti pakai apa? Tetap plastik-plastik juga," jelas Fajar.

Di sisi lain, Fajar menilai penggunaan plastik di masyarakat juga masih belum tinggi. "Per kapita kita masih rendah, konsumsi plastik 23 kilogram per kapita," ungkap Fajar.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesi (Adupi), Justin Wiganda. Menurutnya akan ada dampak efek domino jika cukai plastik diberlakukan. Untuk industri, sudah pasti turunnya permintaan dan akan berpengaruh business competition pada industri plastik yang lumayan padat karya. Kemudian dampaknya juga akan berasa terhadap industri retail traditional, contohnya tukang sayur, daging, ikan pastinya terkena dampak tersebut.

“Efek terparah dari penerapan cukai plastik terhadap masyarakat karena kantong plastik itu dijualnya business to business dan sangat jarang sekali masyarakat awam sengaja membeli kantong plastik. Ini jelas memberatkan masyarakat,” keluh Justin.

Menurut Justin, jika penerapan cukai kantong plastik akan mengerek harga bahan makanan dan akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat. Hal ini berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang masih sangat banyak di Indonesia.

Pengendalian sampah plastik, seharusnya tidak perlu dengan cukai. Pemilahan sampah plastik dari sumbernya bisa jadi pilihan yang tepat, karena sampah plastik memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar.

Business Development Director Indonesia Plastic Recycles (IPR), Ahmad Nuzuludin menambahkan seharusnya untuk pengendalian sampah plastik, pemerintah tidak perlu menerapkan cukai.

"Persoalan sampah plastik yang terjadi saat ini karena belum terbangunnya perilaku pemilahan sampah organik dan non organik di masyarakat," papar Ahmad.

Padahal, Ahmad mengungkapkan penanganan sampah plastik sebenarnya dapat diatasi dengan baik melalui pemaksimalan daur ulang di tingkat daerah, dengan melakukan pemilahan terlebih dulu.

"Karena itu, perilaku collecting system harus dibangun di masyarakat lewat adanya bank-bank sampah di tingkat RW atau kelurahan," jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, ketika sistem pemilihan sampah plastik di daerah sudah terbangun, maka sampah plastik dapat daur ulang dan akhirnya menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.

Tercatat, jumlah bank sampah di seluruh Indonesia saat ini masih jauh dari kata cukup karena baru ada 2.500 unit bank sampah. Kondisi ini, membuat sampah plastik di berbagai daerah menjadi tidak berguna.

"Kalau ada 70 ribu kelurahan/desa di Indonesia, maka jumlah bank sampah seharusnya ada 70 ribu. Sehingga collecting system sampah, khususnya sampah plastik berjalan dengan baik, daur ulang meningkat, dan tidak ada lagi sampah kemasan plastik berserakan di sungai atau laut," papar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, “daur ulang sampah plastik dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari hari, misalnya dijadikan kantong plastik kembali, botol plastik, frame, lensa kacamata dan lain-lainnya.”

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…