Pemkot Palembang Awasi Ketat Makanan Berformalin

Pemkot Palembang Awasi Ketat Makanan Berformalin 

NERACA

Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran makanan yang menggunakan formalin untuk melindungi warga setempat dari produk makanan yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Untuk melakukan pengawasan ketat , kami meminta petugas pengelola pasar tradisional melakukan pemeriksaan sampel bahan makan yang dijual di tempatnya dengan mengunakan alat penguji formalin," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (12/2). 

Pihaknya juga selalu mengingatkan produsen makanan di kota setempat menghentikan penggunaan formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya terhadap produk makanan karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

"Makanan dan minuman yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekarang ini masih sering ditemukan menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera diselesaikan guna melindungi warga kota," ujarnya.

Bahan kimia masih sering digunakan pelaku UMKM dalam memproduksi makanan dan minuman. Selain formalin, juga ada boraks, dan pewarna tekstil. Produk yang paling sering ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut, seperti tahu, mi, dan kwetiau.

Dia menjelaskan bahan kimia tersebut jika dibiarkan digunakan produsen makanan dan minuman dapat menimbulkan berbagai penyakit bagi warga yang sering mengonsumsinya.

Untuk melindungi warga Palembang agar tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya, pihaknya rutin menurunkan tim dari Dinas Kesehatan bersama petugas BPOM ke pasar tradisional dan modern.

Pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu diberikan peringatan keras, sedangkan produsennya diberikan peringatan dan pembinaan, serta produknya disita dan dimusnahkan.

"Kemudian bagi pedagang dan produsen yang diberikan peringatan dan pembinaan, dalam kegiatan pengawasan berikutnya ditemukan tetap menjual dan memproduksi makanan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…