Ledakan Jumlah Perokok Anak Siap Gagalkan Indonesia Menikmati Bonus Demografi

Ledakan Jumlah Perokok Anak Siap Gagalkan Indonesia Menikmati Bonus Demografi

NERACA

Jakarta – Pada Mei 2010, publik Indonesia dan dunia dikejutkan dengan viralnya video seorang balita berusia dua tahun yang merokok 40 batang rokok sehari. Terungkap bocah itu bernama Aldi Rizal Suganda, asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah merokok sejak usia 18 bulan. Bila tidak merokok, Aldi akan marah-marah dan membenturkan kepalanya ke tembok. Gara-gara video yang viral itu Indonesia mendapat julukan sebagai negara perokok anak (baby smoker country). Barulah setelah mendapat bantuan penanganan dan terapi, Aldi menghentikan kebiasaan merokoknya pada 2013.

Hari ini, hampir satu dekade berlalu sudah, sejak kasus Aldi merebak di jagad maya. Kini, apa kabar perokok anak di Indonesia? Sudahkah berkurang? Alih-alih berkurang, justru sebaliknya jumlah perokok anak di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 perokok anak usia 10-18 tahun meningkat mencapai 9,1% atau sama dengan 7,8 juta anak (Riset Kesehatan Dasar Nasional tahun 2018). Padahal RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional) menargetkan pada tahun 2019 prevalensi perokok anak harus turun menjadi 5,4%.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menyatakan peningkatan prevalensi perokok anak adalah bukti dari lemahnya pengendalian tembakau di Indonesia. Padahal sejak tahun 2012 Indonesia sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Namun apa apa yang terjadi hari ini setelah tujuh tahun PP No. 109/2012 diimplementasikan? “Tidak ada perubahan signifikan. Justru kondisi saat ini memburuk karena prevalensi perokok anak meningkat. Rokok elektronik juga sudah menyerbu pasar Indonesia, dan mulai digandrungi anak dan remaja. Ini sekaligus membuktikan bahwa tujuan dari PP 109/2012 untuk melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari dampak zat adiktif rokok gagal,” kata Lisda dalam acara Diskusi dan Penayangan Film “Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (12/2).

Lisda menambahkan, salah satu penyebab tingginya jumlah perokok anak karena industri rokok sangat gencar menyasar anak dan remaja sebagai target pemasaran produknya dengan berbagai strategi yang menjual gaya hidup anak muda.“Industri rokok sangat berkepentingan terhadap anak muda untuk menjamin keberlangsungan bisnis mereka, karena mereka berpotensi menggantikan para perokok senior yang sudah meninggal atau berhenti merokok,” ujarnya.

Salah satu strateginya dengan pemasangan iklan rokok pada media luar ruang (baliho, banner, dan stiker) di area sekolah. Data yang dihimpun Lentera Anak pada monitoring iklan rokok (2015) menyebutkan 85% sekolah dikelilingi iklan rokok dengan jumlah pengiklan sebanyak 30 merek. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan iklan rokok di beragam media setiap tahun terus meningkat. Pada 2014 BPOM mengawasi 51.630 iklan rokok di berbagai media, meningkat menjadi 69.244 (2015), dan menjadi 85.815 iklan rokok pada 2016.

Disamping itu, Lisda menilai akses anak untuk mendapatkan rokok di Indonesia sangat mudah. Hampir semua warung dan toko menjual rokok dengan harga murah dan batangan.“Hanya dengan uang seribu rupiah anak sudah bisa membeli rokok,” katanya. 59% remaja membeli rokok di warung/toko tidak pernah ditolak karena usianya (Astuty dan Freeman, 2018).

Banyaknya perokok anak, tambah Lisda, juga disebabkan banyaknya “model perokok” di sekitar mereka.“Anak-anak terbiasa melihat orang dewasa merokok. Bisa jadi orang tuanya, guru, atau kakak mereka yang merokok sembarangan, di rumah, sekolah, atau di angkutan umum. Sementara anak adalah peniru terbaik. Dengan melihat orang dewasa merokok, tertanam dalam benaknya bahwa merokok seolah-olah kegiatan yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga bila orang dewasa bisa melakukan itu, ia pun ingin juga melakukannya,” tegasnya.

Tingginya jumlah perokok anak, kata Lisda, akan berpotensi mengancam masa depan Indonesia.“Karena dampak merokok baru mereka rasakan 10-15 tahun mendatang ketika usia mereka produktif. Dan yang sangat kita khawatirkan, di tahun 2030-an ketika Indonesia menikmati bonus demografi, justru banyak masyarakat usia produktif yang sakit-sakitan. Ledakan jumlah perokok anak siap menggagalkan Indonesia untuk meraih bonus demografi. Karena mereka akan menjadi beban dan bencana bagi masyarakat dan Negara,” tandasnya.

Untuk menyelamatkan Indonesia dari kegagalan meraih bonus demografi, Lisda meminta Pemerintah tidak lagi separuh hati dalam melindungi anak dari dampak rokok. Hal mendesak yang harus dilakukan adalah merevisi PP 109/2012, untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk tembakau pada kesehatan, dan menurunkan  prevalensi perokok anak.

“Kepentingan anak tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan bisnis, apalagi bisnis rokok yang merupakan produk berbahaya dan mengandung zat adiktif. Sudah sangat mendesak Negara hadir sepenuhnya, untuk melindungi anak-anak Indonesia dari serbuan industri rokok,” pungkasnya.

Dalam acara Diskusi dan Penayangan Film “Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak” ini, hadir sejumlah narasumber. Mereka adalah drg. Agus Suprapto M.Kes, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI, Hendra Jamal, Asisten Deputi Perlindungan Hak Anak, Deputi Tumbuh Kembang Anak, Kementerian PPPA RI, Amar Ahmad, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora RI, dr. Rizkiyana Sukandhi Putra, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI, Dr. Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI, dr Widyastuti Soerojo, MSc, dan Dr. Lestari Nurhajati M.si.

Selain diskusi dan penayangan Diskusi dan Penayangan Film “Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak” juga ditampilkan kompilasi video dari 280 masyarakat, berisi suara keprihatinan, kepedulian, pengalaman dan harapan mereka tentang permasalahan rokok, yang diunggah dalam sebuah platform website pilihbicara.org. Pengumpulan suara masyarakat yang terangkum dalam kampanye #PilihBicara berlangsung sejak Juli 2019 dan terus berlanjut di tahun 2020. Tujuan kampanye #PilihBicara membangun kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam melakukan upaya komprehensif, untuk memenuhi pencapaian SDG’s nomor 3, 5 dan 14.

Di akhir kegiatan, sebanyak tiga orang perwakilan anak muda Indonesia membacakan surat dukungan untuk mendorong komitmen Pemerintah memperkuat kebijakan yang ada demi terwujudnya perlindungan anak dari bahaya rokok dan pengendalian tembakau. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…