Kemenkumham Minta Pelayanan Publik Imigrasi Diutamakan

Kemenkumham Minta Pelayanan Publik Imigrasi Diutamakan  

NERACA

Kediri - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta agar seluruh pegawai memberikan pelayanan publik yang prima yang saat ini sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, salah satunya di kantor imigrasi.

Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting mengemukakan dalam memberikan pelayanan, sesuai paradigma pelayanan publik yang modern, yaitu harus mengubah dari paradigma yang bertumpu pada kekuasaan menjadi berorientasi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

"Inovasi tidak pernah berhenti kami lakukan. Pembangunan gedung baru ini diharapkan bisa memberikan layanan yang baik untuk masyarakat di Jawa Timur," kata dia saat peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri di Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/1).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati yang juga hadir dalam acara itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kediri, Pemkab Ponorogo dan Pemkab Pamekasan yang telah memberikan dukungan, baik berupa hibah tanah, bangunan maupun anggaran untuk mensukseskan proyek tersebut. Dengan itu, proses pembangunan berjalan lancar dan selesai sesuai tenggat waktu yang diberikan.

"Proyek pembangunan ketiga gedung kantor tersebut sekaligus menjadi bukti adanya sinergi dan kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah setempat," kata Susy.

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno juga mengatakan keberadan kantor imigrasi sangat penting, mengingat kebutuhan masyarakat terkait layanan keimigrasian semakin meningkat. Selain itu, peran imigrasi diharapkan bisa mengawasi orang asing yang ada di daerahnya.

Haryanti juga berharap agar jajaran imigrasi terus berinovasi, terutama dengan adanya gedung baru."Dengan adanya gedung baru dapat memberikan pelayanan berkualitas, modern dan dapat dirasakan masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, semoga kita bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Bupati.

Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting meresmikan tiga gedung baru yakni Kanim Kediri, Ponorogo dan Pamekasan. Peresmian tersebut diselenggarakan bersamaan di gedung baru Kanim Kediri, Kabupaten Kediri.

Selain dihadiri Irjen Kemenkumham, kegiatan tersebut juga dihadiri Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Hadir juga para pimpinan tinggi pratama dan madya Kemenkumham di pusat dan wilayah serta forkopimda setempat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ponorogo yang merupakan proyek prioritas nasional TA 2019. Sedangkan renovasi secara signifikan juga dilakukan pada gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Pamekasan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…