14 Raperda Masuk ke Bagian Hukum Pemkot Sukabumi - untuk Dibahas di 2020

14 Raperda Masuk ke Bagian Hukum Pemkot Sukabumi

untuk Dibahas di 2020

NERACA

Sukabumi - Sebanyak 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk ke bagian hukum untuk dibahas di tahun 2020. Ke 14 program pembentukan perda Kota Sukabumi, 3 diantaranya usulan dari dewan."Sesuai dengan keputusan DPRD Kota Sukabumi nomor 14 tahun 2019, ada sekitar 14 raperda yang akan dibahas di tahun 2020," ujar Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tika Sartika kepada Neraca, Jumat (24/1).

Adapun 14 raperda tersebut yakni, tentang perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Sukabumi tahun 2018-2023, kemudian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2019-2031, raperda protokoler DPRD, raperda tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemkot Sukabumi, perubahan Perda Kota Sukabumi nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.

Dilanjut dengan raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda pengelolaan ketenagakerjaan, raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, kemudian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, raperda inovasi daerah, raperda CSR, raperda cagar budaya, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan terakhir raperda APBD tahun anggaran 2021.

"Sedangkan tiga raperda ususlan dewan itu tentang CSR, protokoler DPRD dan raperda pengelolaan ketenagakerjaan," ujarnya.

Tika mengungkapkan, kemungkinan besar di triwulan pertama ada tiga raperda yang akan dibahas, satu diantaranya dari inisiatif dewan."Ada tiga raperda di triwulan pertama akan dibahas, dua raperda dari Pemkot, dan satu dari usulan dewan," terangnya.

Sedangkan di triwulan ke dua tambah Tika, dijadwalkan ada empat raperda, satu diantaranya dari DPRD. Begitu juga di triwulan berikutnya."Mudah-mudahan semua raperda yang sudah di jadwalkan tidak melesat dalam pembahasanya," tuturnya.

Dirinya juga berharap semua SKPD yang mengusulkan raperda semuanya sudah disiapkan, sehingga bisa cepat diserahkan ke dewan dan langsung dibahas."Kalau SKPD yang mengusulkan sudah siap semuanya, tinggal diserahkan ke dewan untuk segera di bahas," bebernya.

Tika juga menginginkan, semua agenda pembahasan ke 14 raperda tersebut, bisa tuntas di tahun ini, tidak ada yang meloncat ke tahun berikutnya."Mudah-mudahan semua agendanya bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…