Strategi Konsolidasi Kemenkop Dalam Mengembangkan KUMKM

Strategi Konsolidasi Kemenkop Dalam Mengembangkan KUMKM

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia. Mulai dari pelaku KUMKM, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, swasta, sampai dengan media."Tujuannya, untuk mencari strategi terbaik, disertai dengan model bisnis yang holistik dengan memastikan masing-masing peran dari stakeholder-nya dalam mengembangkan KUMKM", ungkap Teten kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1).

Setelah mengkonsolidasi, tahap berikutnya Kemenkop UKM menyiapkan program-program strategis untuk memastikan terjadi percepatan pengembangan KUMKM."Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengarusutamaan koperasi dan UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan", tukas Teten.

Selain itu, lanjut Teten, pihaknya juga memastikan perlindungan bagi KUMKM untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law."Saat ini, sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan agar memberikan perlindungan bagi KUMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perijinan dan insetif bagi KUMKM", jelas Teten.

Bahkan, Teten memastikan bahwa pihaknya akan menjaga jangan sampai KUMKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar.

Untuk itu, Teten menetapkan tiga pilar Strategi Nasional Pengembangan KUMKM. Yakni, kapasitas usaha dan kompetensi UMKM, lembaga keuangan yang ramah bagi UMKM, serta koordinasi lintas sektor untuk mendukung ekosistem UMKM.

"Melalui tiga pilar tersebut, kami menyusun enam program strategis. Yaitu, perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, serta koordinasi lintas sektor", papar Teten.

Untuk menjangkau perluasan akses pasar, Teten telah meminta agar produk UMKM menjadi prioritas pengadaan barang dan jasa di K/L, BUMN, dan pemerintah daerah."Karena itu, segera dilakukan revisi aturan produk yang masuk dalam e-catalog", tandas Menkop.

Lebih dari itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga akan mengembangkan model-model kemitraan antara KUMKM dan usaha besar untuk produk unggulan di setiap daerah. Termasuk koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi mahasiswa, koperasi pesantren dan lainnya."Model kemitraan didukung dengan akses pembiayaan melalui KUR, skema kredit investasi di perbankan, pembiayaan non-bank, pembiayaan lintas K/L CSR BUMN", tukas Teten.

Target dalam waktu dekat, kata Teten, membangun rumah produksi bersama di sentra industri kecil dan menengah yang melibatkan koperasi, swasta atau pemda."UMKM dapat memproduksi barang secara bersama dengan kualitas dan brand yang kuat", pungkas Teten. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…