Lewat Bank Wakaf, OJK Bidik Penyaluran Kredit di Sektor Informal

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik peningkatan penyaluran kredit untuk sektor informal melalui Bank Wakaf untuk mendongkrak usaha mikro masyarakat. "Dengan cara begitu kami harap akses keuangan bisa lebih cepat sehingga memberikan dampak positif ke pembangunan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, kemarin.

Dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan silaturahmi nasional Bank Wakaf Mikro, Wimboh menambahkan hingga saat ini sudah ada 55 bank wakaf dengan jumlah nasabah mencapai 24.021 orang. Ia menilai program bank wakaf tergolong unik karena lebih mengedepankan pembinaan.

Setiap minggu, lanjut dia, akan ada pertemuan para anggota kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian diadakan pembinaan keuangan sembari mereka melakukan pengajian. "Kekuatan sudah ada, tinggal bagaimana menghubungkan ini menjadi satu ekosistem pembinaan mikro terutama proses penjualannya," katanya. Pembinaan di bank wakaf, kata dia, dipelopori oleh tokoh masyarakat di sekitar pondok pesantren.

Pekerjaan rumah selanjutnya, kata dia, memperluas dimensi bank wakaf karena membutuhkan pembiayaan besar dan saat ini dana yang diserap merupakan donasi. Upaya tersebut, lanjut dia, diharapkan mendukung target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini terealisasi sebesar Rp127,3 triliun atau 90,9 persen dari target Rp140 triliun. Tahun 2020, pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR mencapai Rp190 triliun.

Untuk mendukung kinerja, Wimboh menuturkan semua bank wakaf sudah digital, serta dilengkapi teknologi yang terkoneksi langsung dan dimonitor OJK. "Kami akan selalu berupaya memperluas akses dan mempercepat akses dengan teknologi sehingga ke depan digitalisasi merupakan akses penting berikutnya," ujar dia.

 

Hingga Oktober 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang pendanaannya berasal dari donasi berbagai kalangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah UMKM. Pendirian BWM tidak terlepas dari upaya OJK untuk menjawab keluhan masyarakat di pedesaan dan pelosok tanah air yang sulit mendapatkan akses layanan pembiayaan lembaga keuangan formal.

 

Masyarakat miskin produktif membutuhkan modal untuk memulai usaha mikro ataupun untuk menjamin keberlanjutan usaha produktif yang telah berjalan. Pinjaman dengan syarat yang mudah dan tingkat bagi hasil yang rendah sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro dan kecil. Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal ini dilandasi dengan pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi.

 

Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, juga terdapat potensi untuk mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat umum yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha, dengan biaya administrasi yang sangat rendah. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. BWM pertama diresmikan Presiden RI Joko Widodo di Pondok Pesantren KHAS Kempek di Cirebon.

 

Pesatnya pertumbuhan BWM tidak terlepas dari keunikan dan keunggulan yang dimiliki BWM, antara lain bebas bunga karena menggunakan sistem keuangan syariah, pembiayaan tanpa agunan, tidak menghimpun dana simpanan (non deposit taking), biaya administrasi hanya setara 3% per tahun, proses administrasi yang cepat dan mudah, menerapkan sistem tanggung jawab renteng, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan kepada anggota.

 

Model bisnis BWM telah memberikan angin segar dan manfaat nyata bagi masyarakat kecil. Mengurangi jerat rentenir dan memberdayakan ibu-ibu. Salah satunya Ibu Yuniarti, seorang pengrajin keripik yang telah menerima pembiayaan dari BWM Berkah Bersama Baiturrahman Ciparay Jawa Barat. “Walaupun baru menerima Rp1 juta, sudah terasa manfaatnya. Bisa untuk modal usaha dan sisanya saya simpan. Pendapatan usaha bisa saya gunakan untuk sekolah anak-anak.”

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…