TLB Terapkan Teknologi Pengolahan Limbah Sesuai Standar Baku Mutu Lingkungan

NERACA

Bengkulu - PT Tenaga Listrik Bengkulu (“TLB”) sebagai pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Sepang Bengkulu terus memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di PLTU Bengkulu tidak mengganggu lingkungan di Teluk Sepang dan sekitarnya.

Direktur PT TLB Willy Cahya Sundara menyatakan bahwa perusahaan telah mematuhi standar-standar pelestarian lingkungan di wilayah Teluk Sepang Bengkulu.

“Kami memiliki Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengolahan limbah udara yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu kami telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah,” ujar Willy.

Lebih lanjut, Willy  menjelaskan bahwa PT TLB memiliki lima instalasi IPAL. Pertama adalah Wastewater Treatment Plant yang berfungsi mengolah air limbah dari boiler. Kedua adalah Coal Water Treatment Station yang berfungsi untuk mengolah air lindi di lokasi stockpile batubara.

Ketiga adalah Ash Water Treatment Station yang berfungsi mengolah air limpasan dari lokasi penumpukan abu batubara. Keempat adalah Sewage Treatment Plant yang berfungsi mengolah limbah yang dihasilkan dari kegiatan domestik.

Kelima adalah Oily Water Treatment Plant yang berfungsi untuk mengolah air yang tercampur dengan minyak selama proses produksi. Air limbah yang telah diolah dibuang menurut ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk pengolahan limbah udara, PT TLB menggunakan alat penangkap debu/abu Electrostatic Precipitator (ESP) untuk menangkap debu maupun abu hasil pembakaran. Debu atau abu yang berhasil ditangkap akan dibuang ke udara dengan memenuhi peraturan yang berlaku. Willy menambahkan,

“Kami menyadari bahwa perusahaan harus memberikan perhatian penting pada lingkungan. Selain aspek tersebut diatur oleh pemerintah, menjaga kelestarian lingkungan akan membantu perusahaan agar dapat sustain kedepannya,” terang Willy.

Sementara itu, HSE Enginer PT TLB Bengkulu Zulhelmi Burhan mengatakan bahwa pihaknya setiap hari melakukan pengawasan dan membuat laporan izin lingkungan. Dia juga menambahkan bahwa adanya isu dugaan adanya limbah dari PLTU dapat dipertanyakan, sebab saat ini operasional PLTU belum dilakukan dan baru akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

“Kami secara rutin melakukan pengecekan terhadap limbah yang dikeluarkan. Saat ini di sekitar area pembuangan banyak terdapat ikan-ikan kecil yang dalam keadaan hidup. Sebelumnya kami juga telah mengajak pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Bengkulu untuk melakukan pengecekan hasil limbah kami, dimana hasil yang didapatkan bahwa hasil limbah PLTU masih memenuhi baku mutu air yang ditentukan,” papar Zulhelmi.

Jadi menurut Zulhelmi, “jika ditanyakan terkait pemberitaan apa penyebab kematian penyu yang berkembang kemarin, kami terus terang tidak tahu dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BKSDA untuk mengecekanya di lab.”

Hal ini senada dengan keterangan Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Zainubi dalam konferensi pers-nya tanggal 21 November 2019 yang menyatakan bahwa tidak ditemukan pencemaran limbah dari PLTU Bengkulu.

“Hasil uji tidak melebihi baku mutu sebagaimana dalam ketentuan perundang-undangan,” terang Zainubi.

Hasil uji sampling menyebutkan bahwa tidak ada indikasi pencemaran limbah dari PLTU Bengkulu mengingat derajat keasaman (PH) air berada di angka 8,32 dan salinitas masih dalam angka wajar yaitu 7,4.

Terbukti, berdasarkan penuturan Gimin, Warga RT 14 Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu yang merupakan lokasi terdekat dari proyek PLTU Bengkulu, aktivitas pembangunan PLTU yang telah berlangsung sejak dua tahun terakhir tidak memberikan dampak yang buruk kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sampai saat ini belum satupun warga Teluk Sepang yang mengalami permasalahan kesehatan. Menanggapi kematian sejumlah Penyu dan Ikan di sekitar area pembuangan air bahang milik PLTU,

“Sebelum berdirinya PLTU Bengkulu pun dirinya sering menemukan penyu dan ikan yang mati di Pantai Teluk Sepang. Kematian tersebut kemungkinan disebabkan akibat aktivitas nelayan yang memasang jaring panjang ditengah laut,” pungkas Gimin.  

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…