HUT ke 42, BANI Luncurkan Buku Pemahaman Arbitrase di Indonesia

HUT ke 42, BANI Luncurkan Buku Pemahaman Arbitrase di Indonesia

NERACA

Jakarta - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang dunia arbitrase di Indonesia, tepat di ulang tahunnya yang ke 42, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) meluncurkan buku yang berjudul “Peran BANI dalam Arbitrase di Indonesia”.

Ketua Umum BANI M. Husseyn Umar mengungkapkan bahwa buku tersebut menjelaskan perjalanan BANI selama 42 tahun berkembang dalam dunia arbitrase di Indonesia, sejak belum adanya undang-undang nomor 30 tahun 1999, BANI sudah hadir di Indonesia dengan acuan dari Arbitrase Internasional.

“Sejak tahun 1977 BANI berdiri, secara kongkrit tidak ada orang yang tahu arbitrase itu apa walaupun dahulu ada peraturan pada zaman Belanda namun namanya bukan arbitrase tapi pewasitan,” ujar Husseyn pada saat acara peluncuran buku di Hotel Pullman Jakarta, baru-baru ini.

Pada saat peluncuran buku tersebut, sekaligus diadakan juga seminar internasional yang turut dihadiri oleh beberapa komunitas seperti komunitas hukum, komunitas bisnis, beberapa perguruan tinggi dan narasumber dari beberapa Negara seperti Brunei Darussalam dan Malaysia.

Dalam seminar yang merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) BANI ke-42 ini, juga dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wisnu Wijaya Soedibjo.

Seminar tersebut yang dihadiri kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari komunitas hukum, bisnis, lembaga negara hingga perguruan negeri membahas 3 tema penting; Sesi 1 Penyelesaian Sengketa Mengenai Investasi Nasional oleh Yu Un Oppusunggu, Frans Hendra Winarta dan Ulyarta Naibaho, kemudian dilanjutkan sesi 2 yang membahas Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional yang meliputi masalah sekitar Bilateral Invesment Treaty (BIT) dan International Centre for Settlement of Investement Disputes (ICSID) oleh Riyatno, Mohamed Idwan Ganie dan Edmund Kronenburg dan sesi 3 membahas Situasi Prospek Masa Depan Penyelesaian Sengketa Investasi oleh Colin Ong, Eri Hertiawan dan Danrivanto Budhijanto.

Sementara itu, Hendy selaku project manager selama proses pembuatan buku berharap dengan diluncurkannya buku ini, seluruh pelaku arbitrase menjadi paham betul bagaimana proses arbitrase di Indonesia.

“Saat ini penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase sangat dipertimbangkan bagi para pelaku usaha, jadi sayang sekali jika pelaku bisnis tidak memahami dengan baik tentang arbitrase,” ujar Hendy.

Ia juga menambahkan buku tersebut tidak dijual secara bebas, namun bisa di dapatkan di Kantor BANI dalam dua versi yaitu versi Bahasa Indonesia dan Versi Bahasa Inggris. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…