Pemimpin & Kepemimpinan

 

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mantan Bupati Belitung Timur dan juga sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta akhirnya selepas dari penjara menjadi Komisaris Utama Pertamina mulai Senin 25 November 2019 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa – RUPSLB. Kepastian Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina sejatinya telah santer beredar sepekan lalu ketika Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan peluang Ahok menjadi salah satu petinggi di Pertamina sebagai salah satu BUMN dan juga dipastikan bahwa Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikini yang akan menjadi Wakil Komisaris Utama. Kepastian Ahok menduduki kursi tersebut tidak bisa terlepas dari penunjukan langsung Presiden Jokowi sehingga bukan Menteri BUMN yang memilih Ahok menggantikan Komisaris Utama Tanri Abeng.

Jika dicermati, sejatinya pemilihan Ahok oleh Presiden Jokowi dan bukan penunjukan dari Menteri BUMN Erick Thohir menyisakan sejumlah kritikan, termasuk misal Ahok harus keluar dari PDIP. Informasi yang beredar Menteri BUMN Erick Thoir memberi kepastian bahwa Ahok harus keluar dari PDIP untuk meminimalisasi ‘dualisme’ terkait kepentingan antara pengelolaan Pesero plat merah dan manajemen kepartaian. Intinya untuk memperkuat independensi kepemimpinan agar tidak terjadi sentimen negatif bagi parpol tersebut. Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Ahok tidak perlu keluar dari PDIP karena statusnya sebagai anggota biasa, bukan sebagai DPP Partai. Oleh karena itu, sesuai perundangan maka Ahok memang tidak harus keluar.

Jaminan  

Jika dicermati tentu ada argumen dibalik pemilihan Ahok sebagai Komisaris Utama di Pertamina (Pesero) tidak bisa terlepas dari keinginan untuk bisa lebih memacu kinerja di era persaingan yang kian ketat. Selain itu, BUMN juga harus lepas dari stigma negatif selama ini sebagai ‘sapi perah’ atau ATM dari parpol. Oleh karena itu, muara mencapai itu semua adalah membangun profesionalisme BUMN dan penunjukan Ahok tidak bisa terlepas dari keinginan untuk membawa perubahan kinerja BUMN menjadi lebih baik. Tentu tidak bisa mengabaikan kiprah dan kinerja serta campur tangan kepemimpinan sebelumnya karena estafet kepemimpinan sejatinya menjadi cambuk untuk pemimpin yang menggantikannya dan tentu harus menjadi lebih baik pasca penggantiannya.

Persoalan mendasar dari komitmen profesionalisme BUMN sebenarnya tidak bisa lepas dari ancaman birokrasi dan politisasi kepentingan. Hal ini terutama mengacu sejarah era orde baru dimana BUMN menjadi mesin uang parpol tertentu. Ironisnya, ini masih terus berlanjut di era reformasi. Oleh karena itu, keberanian memotong siklus menjadi penting dan diharapkan era Jokowi – Ma’ruf  Amin yang setuju memilih Ahok bisa merealisasi dengan komitmen terhadap profesionalisme.

Di sisi lain, penempatan ‘orang asing’ juga ipikirkan terutama mengacu Permenakertrans No.40/2012 dan aspek kesempatan kepada pribumi untuk mampu berkiprah di level tertinggi kepemimpinan di BUMN. Komitmen profesionalisme harus mengacu visi BUMN yang telah dituangkan di UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. Artinya, pemilihan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina (Pesero) dalam jajaran Kementerian BUMN menjadi stimulus untuk dapat lebih memacu kinerja BUMN pada umumnya dan Pertamina pada khususnya, terutama peran penting bagi peningkatan kesejahteraan.

Aspek lain yang juga menarik dicermati adalah adanya penolakan sejumlah pihak atas pemilihan Ahok, termasuk misalnya dari Rizal Ramli yang juga mantan Menko bidang Kemaritiman dengan argumen bahwa penunjukan Ahok akan memicu masalah baru. Selain itu, Fadli Zon yang juga menjadi anggota DPR menegaskan bahwa penunjukan Ahok justru akan memicu kegaduhan dengan argumen Ahok tidak berkompeten dan bukan profesional di bidang perminyakan.

Penolakan lainnya justru datang dari Serikat Pekerja (SP) Pertamina dan penegasan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar bahwa Ahok adalah tipikal pembuat kegaduhan dan track record perilaku dan sikapnya telah terbaca oleh publik, termasuk lontaran kata kotor. Terkait ini, tidak bisa dipungkiri bahwa pro kontra pasti terjadi dan pastinya Ahok harus bisa menunjukan kiprah dan kinerjanya sebagai Komisaris Utama Pertamina (Pesero) dan hal ini sangat ditunggu publik yang selama ini antipati kepadanya. Selain itu, keberhasilan kinerjanya akan menguatkan sekaligus membenarkan pilihan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir atas kursi kepemimpinan tersebut kepada Ahok.

Tantangan  

Fakta lain yang juga menarik dicermati terkait kontroversi pemimpin - kepemimpinan Ahok nantinya sebagai Komisaris Utama Pertamina (Pesero) adalah PR dan tantangan yang harus dihadapai Ahok, termasuk yang krusial adalah memberantas mafia minyak. Tentu ini menjadi persoalan serius agar kinerja Pertamina semakin meningkat dan agar tidak direcoki oleh oknum-oknum bermasalah. Oleh karena itu, beralasan jika Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menegaskan bahwa pemilihan jabatan tinggi di  BUMN, termasuk Pertamina tentu harus mengakomodasi tiga kepentingan yaitu terkait kompetensi, integritas dan kepemimpinan. Argumen yang mendasari karena ketiganya akan berpengaruh terhadap perbaikan kinerja dan tentu selaras dengan tuntutan utama penerapan good corporate governance (GCG). Jadi, kepemimpina Ahok harus berubah dari gaya kasar – koboy di era yang dulu menjadi lebih sopan, santun tetapi tetap tegas.

Acuan itu pada dasarnya tidaklah bisa terpisahkan dengan komitmen untuk menerapkan GCG. Jadi perbaikan kinerja, pembenahan dan penyehatan BUMN di era Ahok ke depan tidak bisa terlepas dari komitmen implementasi GCG. Sejak reformasi bergulir, good governance telah menjadi isu pokok, tetapi implementasinya tidak mudah, baik di sektor publik atau korporasi. Dalam policy document versi UNDP mengenai Governance for Sustainable Human Development, istilah governance didefinisikan yaitu: 'the exercise of economic, political and administrative authority to manage a country's affairs at all levels'. Terkait implementasi corporate governance, hal itu mensyaratkan pembenahan public governance.

Kalangan bisnis banyak mengeluhkan adanya hambatan usaha setiap kali berurusan dengan birokrasi. Hambatan ini berbentuk korupsi aparat pusat - daerah, ketidakpastian di bidang hukum dan pungutan tidak resmi. Oleh karena itu, komitmen profesionalisme BUMN harus bersinergi dengan akuntabilitas dan transparansi sehingga harus direduksi terjadinya kegaduhan politik yang menghambat kinerja BUMN. Bisakah Ahok menuntaskannya dan merealisasikan perbaikan kinerja Pertamina? Mari kita lihat.

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…