Soal Garuda, Menteri BUMN Tunggu Keputusan Bea Cukai

Soal Garuda, Menteri BUMN Tunggu Keputusan Bea Cukai 

NERACA

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku masih menunggu hasil investigasi Bea dan Cukai terkait dugaan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia, yakni Airbus A330-900.

"Kita tunggu keputusan Bea Cukai, dan mungkin saya yakin tidak lama mereka sangat bekerja dengan baik. Apalagi Bu Sri Mulyani memantau langsung. Ya, kita tunggu aja hasilnya," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick menegaskan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah terkait kasus tersebut, tetapi tentunya juga melihat bukti-bukti yang ada.

Sebagaimana pernah disampaikannya, Erick menyarankan direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) untuk mundur sesegera mungkin jika memang bersalah dalam kasus tersebut."Saya kan kemarin sudah saran bahwa sebelum dicopot lebih baik mengundurkan diri, kalau memang sudah merasa salah. Ya kan? Kita harus berjiwa samurai lah," katanya.

Soal pencopotan direksi Garuda, ia menegaskan tentu harus disertai bukti dan menunggu hasil investigasi dari Direktorar Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Erick Thohir meminta direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) untuk mengundurkan diri jika dinyatakan bersalah atas dugaan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia, yakni Airbus A330-900.

Dalam kasus itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan."Biarkan petugas Bea dan Cukai melihat, apakah ada kasus-kasusnya yang benar-benar seperti yang dilakukan, jika benar ya harus dicopot," ucap Erick.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia menyampaikan bahwa salah satu pegawai yang kedapatan membawa onderdil seri terbatas (limited edition) motor Harley Davidson dan sepeda Brompton telah melakukan "self declare" atau pernyataan tentang dokumen impor.

"Saya sampaikan bahwa ada 'sparepart' yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan 'self declare' ke Bea Cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, 17 November siang. Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia.

"Jadi ketika pesawat tiba, petugas Bea Cukai dan Imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan eksklusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.

Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.

"Dalam kaitan itu, petugas yang on board di pesawat akan mengikuti aturan dari Bea Cukai. Akan memenuhi kalau harus membayar bea masuk dari pajak akan dibayarkan, kalau harus melakukan re-ekspor karena tidak boleh masuk maka akan dilakukan," katanya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…