Bank DKI Laporkan Kasus Pembobolan ke Penegak Hukum

Bank DKI Laporkan Kasus Pembobolan ke Penegak Hukum  

NERACA

Jakarta - Bank DKI Jakarta telah melaporkan kasus dugaan pembobolan ke penegak hukum dan manajemen bank ini menjamin keamanan dana nasabah.

"Kejadian ini dilakukan pada ATM bank lain. Sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait atas permasalahan ini,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/11).

Herry membantah permasalahan itu adalah pencurian uang oleh Satpol PP dari rekening Bank DKI. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI. Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan normal."Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," kata dia.

Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa. Dana nasabah yang ada di Bank DKI dijamin aman.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan satu oknum Satpol PP berinisial MO dalam pembobolan ATM Bank DKI adalah staf di wilayahnya.

Ia mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melalui kepala seksi operasi yang menaungi MO mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya perihal kasus pencucian uang untuk MO. 

"Kalau instruksi dari DKI sudah, saya sudah diperintahkan lisan untuk lakukan pemeriksaan, kalau (MO) sudah sampai ya kita periksa lagi," ujar Tamo saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Selain pemeriksaan, Tamo mengatakan, pihaknya diinstruksikan membuat rekomendasi pemecatan, jika terbukti MO melakukan pelanggaran hukum. Hal itu dilakukan karena MO masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP Jakarta Barat sejak 2006 hingga sekarang.

Namun karena pelaku selain MO diperkirakan lintas wilayah, Tamo menyebutkan ada kemungkinan tindak lanjut status kepegawaian MO diserahkan ke tingkat Satpol PP DKI Jakarta."Ada kalau nanti dia pulang diperintahkan periksa ulang, bisa paralel ke tingkat provinsi karena pelaku sudah lintas wilayah di timur, selatan dan barat," ujar dia. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Kendati demikian, Arifin mengatakan. tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.

"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa?," kata Arifin. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…