Sensitivitas Harga

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Menjelang akhir tahun tentu tidak bisa terlepas dari ancaman inflasi musiman, selain ada momen perayaan natal dan tahun baru. Meski tidak terlalu tinggi jika dibanding dengan ancaman inflasi musiman ramadhan – lebaran, namun tidak bisa dipungkiri persoalan riil dari inflasi musiman berbalut natal – tahun baru tetap tidak bisa diremehkan. Argumen yang mendasari tentu mengacu pertimbangan daya beli masyarakat, apalagi pemerintah juga berkepentingan dengan kenaikan upah yang akan berlaku pada tahun 2020. Terkait hal ini beralasan jika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus memantau laju pergerakan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang akhir Nopember dan sampai akhir Desember 2019.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Persiapan Rakorda pekan lalu, juga menegaskan bahwa pemerintah serius memantau perkembangan dan pergerakan harga kebutuhan pokok terutama untuk mengendalikan fluktuasinya. Setidaknya, pergerakan harga telur di pasaran telah naik di kisaran harga Rp.24.000. Oleh karena itu, jajaran di Kementerian Perdagangan berkepentingan untuk memantau harga kebutuhan pokok di 121 pasar rakyat di 15 provinsi pada 16-20 Desember yang tidak lain adalah komitmen untuk dapat mengantisipasi fluktuasi harga agar tidak mencekik daya beli masyarakat karena inflasi musiman tentunya akan berdampak negatif terhadap daya beli dan situasi ini akan sangat sensitif ditengah realitas kemiskinan (Neraca, 14 Nopember 2019).

Bagaimanapun juga persoalan sensitivitas harga memang sangat kritis karena berkaitan dengan banyak aspek termasuk misalnya jejaring pasar - pemasaran dan juga mata rantai yang sangat kompleks. Terkait hal ini maka beralasan jika pemerintah melalui jajaran di Kementerian Perdagangan berkepentingan untuk memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang karena dampaknya jelas akan berpengaruh terhadap harga jual.

Di satu sisi, penetapan harga eceran tertinggi juga perlu dicermati sebagai upaya mereduksi laju harga agar tidak semakin liar sementara di sisi lain kepastian pasokan juga tentu tidak bisa diabaikan karena teoritis menjelaskan hubungan antara kepastian pasokan untuk pemenuhan kebutuhan yang kemudian dikenal sebagai hubungan antara permintaan dan penawaran yang menentukan keseimbangan harga.

Mekanisme pasar memang tidak bisa lagi dicegah karena pasar pada dasarnya akan bisa menentukan titik keseimbangannya tersendiri. Meskipun demikian, peran campur tangan pemerintah tetap bisa masuk sebagai upaya untuk meredam gerak liar harga agar mampu menjangkau pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah tentu terus berusaha mengendalikan harga agar daya beli masyarakat tetap ada tanpa terbebani oleh lonjakan harga apalagi ancaman inflasi musiman. Jadi fenomena inflasi musiman selama ramadhan – lebaran dan natal – tahun baru sejatinya bisa dicegah dan diantisipasi agar masyarakat tidak tercekik daya belinya yang kemudian ini berdampak negatif terhadap ancaman kemiskinan, selain tentunya agar masyarakat juga dapat menikmat perayaan keagamaan dan liburan tahun baru.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…