Infrastruktur Hadir, Konflik Agraria Banjir

Oleh: Sarwani

Pemerhati Kebijakan Publik

Pembangunan infrastruktur identik dengan penggusuran. Penggusuran tak terelakan karena pembangunan tersebut dilakukan di lahan yang dihuni penduduk. Prosesnya bisa berjalan damai, sedikit tegang, tegang, hingga rusuh, bentrok antara aparat dan masyarakat. Pada akhirnya rakyat menyerah dan membiarkan bangunan beton berdiri di atas lahannya.

Tidak jarang dalam tayangan televisi atau yang beredar di media sosial, kita melihat bentrokan antara aparat dan masyarakat yang tidak menyetujui adanya pembangunan infrastruktur di tempatnya. Alasannya bermacam-macam, mulai dari ganti rugi yang dinilai rendah hingga ketakutan akan kehilangan mata pencarian. Alasan terakhir ini yang sering membuat orang kalap, gelap mata karena menyangkut hidup mati dirinya hingga berani melakukan tindakan nekat menyerang aparat pemerintah

Tindakan aparat yang represif semakin menyulut kemarahan masyarakat hingga akhirnya timbul bentrokan hingga jatuh korban. Namun bagi aparat yang bijak, mengerti tuntutan masyarakat, dan melakukan pendekatan persuasif maka masalah yang muncul bisa diselesaikan secara kekeluargaan, damai, dan menguntungkan semua pihak.

Pembangunan infrastruktur tentu memerlukan lahan yang tidak sedikit. Apalagi dengan pembangunan yang masif selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebutuhan akan lahan berlipat ganda. Tidak ada proyek infrastruktur yang tidak berada di atas tanah, kecual  jalan layang yang bertumpu pada lahan yang sudah ada dari proyek sebelumnya.

Menurut kajian Komisi Pemberantasan Korupsi, ada kecenderungan alih fungsi lahan pertanian yang digunakan untuk jalan tol di Pulau Jawa. Pembangunan tersebut berdampak terganggunya ketahanan pangan nasional jika alih fungsi lahan terjadi. Sekalipun alih fungsi lahan sudah dipagari oleh Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, hal itu kerap terjadi.

Dalam beberapa kasus pembangunan infrastruktur hanya untuk mengakomodasi kepentigan pebisnis. Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Danau Toba, misalnya, berdampak pada berkurangnya pasokan air bersih kepada masyarakat sekitar. Begitu juga dengan pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo dan New International Yogyakarta Airport yang menggusur warga sekitar.

Sebagai negara berkembang Indonesia sedang tumbuh untuk menjadi negara maju. Memang banyak kebutuhan yang harus dipenuhi antara lain infrastruktur agar tujuan mencapai status yang lebih tinggi bisa dicapai. Namun semuanya harus dilakukan secara terencana, terukur, matang, dan meminimalisasi dampak negatif yang mungkin timbul.

Konflik yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur tidak melulu berakar pada masalah teknis di lapangan, tetapi pada kebijakan dan desain pembangunan infrastruktur itu sendiri yang kurang matang. Pemerintah terkesan kejar setoran, terburu-buru menyelesaikan pembangunan fisik sehingga kurang mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul dari pembangunan tersebut. Pembangunan infrastruktur yang terburu-buru itu sendiri banyak memakan korban pekerja karena runtuhnya  bangunan. 

Pembangunan infrastruktur bukan tugas satu kementerian saja, tetapi lintas kementerian dan menjadi tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan. Pemerintah jangan hanya memperhatikan pembangunan fisiknya saja tetapi juga harus menghitung dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dampak pembangunan infrastruktur dapat diminimalisasi dengan membuat perencanaan yang lebih baik. Dalam pembangunan jalan tol, misalnya, akan terjadi perpindahan kendaraan dari jalan biasa ke jalan tol. Dampaknya terhadap masyarakat yang berada di jalan biasa harus dipikirkan, karena mereka kehilangan nafkah karena berkurangnya omzet usaha mereka.

Perdebatan dalam pembangunan infrastruktur adalah manfaatnya yang baru bisa dirasakan dalam jangka menengah panjang. Namun harus diupayakan manfaat jangka pendek bagi masyarakat setempat, tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur selesai seluruhnya. (W)

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…