Mimpi Jadi Negara Besar

Sekitar September 2012, McKinsey Global Institute (MGI) melaporkan hasil kajian berjudul “The archipelago economy: unleashing Indonesia’s potential”, yang isinya kurang lebih memprediksi upaya peningkatan perekonomian Indonesia, dari peringkat ke-17 pada 2012 menjadi peringkat ke-7 pada 2030.

Laporan tersebut setidaknya mewakili begitu banyak analisis yang optimistis terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Meski membesarkan hati, jangan membuat kita terlena, karena ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan guna merealisasikan potensi tersebut.

Kita perlu memperhatikan dengan seksama berbagai asumsi yang dipergunakan dalam melakukan proyeksi tersebut. Dalam laporan MGI secara eksplisit dijelaskan, ada dua syarat besar guna merealisasikan potensi perekonomian Indonesia.

Pertama, meningkatkan produktivitas perekonomian, yang salah satunya ditandai dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja yang bertambah sekitar 60% pada periode 2010 hingga 2030 nanti. Kedua, mampu memperbaiki kesenjangan perekonomian agar pencapaian pembangunan tak porak-poranda akibat kekacauan politik dan sosial. Hanya dengan dua cara tersebut, potensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia bisa terealisasi. Jika gagal diciptakan prasyarat tersebut, maka tentu saja potensi sulit direalisasikan.

Sama seperti MGI, proyeksi PwC juga mengandaikan selama 30 tahun ke depan perekonomian kita bisa tumbuh di atas 7%. Sebuah asumsi yang pada hari ini sulit dibayangkan. Meski begitu, proyeksi tersebut menunjukkan betapa potensi perekonomian kita memang menjanjikan dan yang diperlukan adalah sebuah peta jalan untuk merealisasikannya, betapapun jalannya begitu terjal dan berliku.

Selama 4 tahun ini, menurut analisis ekonom A. Prasetyantoko, Indonesia berada dalam siklus pertumbuhan yang terus menurun. Pada 2011 lalu kita berada pada puncak pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% akibat booming harga komoditas. Setelah itu, seiring dengan jatuhnya harga komoditas, pertumbuhan ekonomi juga terus menyusut, menjadi 6,2% (2012) dan turun lagi menjadi 5,8% pada 2013. Pada 2015 kita berada di titik pertumbuhan terendah sebesar 4,88% dalam kurun waktu 5 tahun. Setelah itu, pola pertumbuhan mulai recovery, namun relatif lambat. Pada 2016 naik menjadi 5,03%,  pada 2017 menjadi 5,07% dan 2018 naik lagi menjadi 5,17%.

Meski mulai memasuki fase peningkatan, terkesan sangat lambat. Rasanya kita terperangkap pada pola pertumbuhan moderat sebesar 5%. Fakta ini tak bisa dihindari. Dunia tengah mencari titik keseimbangan dan fase stabilitas yang disertai pertumbuhan tinggi telah berakhir. Pola pertumbuhan global berubah drastis menjadi penuh ketidakpastian, tak sinkron satu kawasan dengan kawasan lain, serta pola pertumbuhan terus merosot.

Adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok  hanyalah puncak gunung es dari fase pencarian titik temu perekonomian global ini. Dan nampaknya, fase pertumbuhan global ke depan penuh dengan dinamika yang menantang. Jika dalam situasi yang tak menguntungkan ini perekonomian kita masih bisa tumbuh di atas 5%, sudah merupakan kinerja yang baik.

Hanya masalahnya, untuk meraih mimpi menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dan menjadi negara maju, maka kita perlu meningkatkan secara bertahap pertumbuhan kita menjadi rata-rata 6-7% dalam 10 tahun ke depan. Tentu tak mudah, namun perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan agar kita terbebas dari “perangkap negara berpenghasilan menengah”.

Selama 4 tahun terakhir, pemerintah sangat progresif membangun infrastruktur. Dana yang dialokasikan juga meningkat setiap tahun. Apakah cukup? Tentu tidak. Masalahnya, infrastruktur adalah prasyarat pokok yang harus dipenuhi. Meski tak mencukupi, namun dibutuhkan. Sehingga, mau tidak mau harus diupayakan.

Nah, salah satu kunci agar kita bisa “naik kelas” menjadi bagian dari kelompok negara maju adalah membangun basis produksi dengan bertumpu pada prinsip produktivitas. Produktivitas adalah ukuran untuk menilai seberapa kita mampu menghasilkan keluaran (output perekonomian) dari sumber daya yang kita miliki yaitu SDM dan modal yang cukup. Semoga!

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…