Dewan Sukabumi Bentuk Tiga Pansus di Pembahasan Tiga Raperda

Dewan Sukabumi Bentuk Tiga Pansus di Pembahasan Tiga Raperda

NERACA

Sukabumi - Tiga agenda DPRD kota Sukabumi yang saat ini tengah dibahas yakni, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020, tata tertib dan kode etik merupakan sisa pekerjaan yang harus dituntaskan menjelang akhir tahun ini. Raperda APBD tahun 2020 yang merupakan usulan dari eksekutif sudah masuk dalam jawaban wali kota. 

"Kalau pekerjaan DPRD sendiri, yakni Raperda tentang Tata Tertib DPRD Kota Sukabumi dan Raperda tentang Kode Etik,” kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana usai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/11).

Asep mengatakan, setiap Raperda nantinya akan dibentuk satu pansus. Jadi tiga pembahasan raperda tersebut akan dibentuk tiga pansus. Khusus untuk APBD tahun 2020, pansus bekerja dengan waktu yang terbatas. pasalnya, ditargetkan selesai secepatnya."Masing-masing pansus berbeda anggotanya, Pansus APBD sebanyak 12 orang, Pansus Kode Etik 11 dan Pansus Tata Tertib 9 anggota. Dalam pansus juga akan dibahas waktu penyelesaiannya," terang Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, dari tiga raperda yang tengah dibahas ini, raperda APBD 2020 yang harus didahulukan tuntas pembahasanya. Sebab, selain masalah dengan waktu yang sangat sempit, baik legislatif dan eksekutif memiliki keharusan untuk menyelesaikanya dengan tepat waktu."Sesuai aturan, lebih cepat lebih bagus, beda dengan Raperda Tata tertib dan Kode etik yang tidak dibatasi. Insya Allah akhir November 2019 sudah ketuk palu,” ucapnya.

Asep juga mengungkapkan jika adanya pembentukan tiga pansus ini dengan alasan setiap raperda memiliki subtansi yang berbeda."Raperda APBD memiliki substansi yang berbeda dengan Raperda Tata tertib dan Pansus Kode Etik. Demikian juga, Raperda Tata Tertib berbeda dengan Raperda Kode Etik.“ imbuhnya.

Asep mengklaim, jika pembahasan tiga raperda tersebut tidak ada kendala, utamanya Raperda APBD tahun 2020. Sebab, dari sisi pemahaman sudah disosialisasikan sebelumnya.“Semua sudah disosialisasikan dengan sel uruh anggota DPRD pada awal masuk kerja,” pungkasnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…