Fokus Kembalikan Dana Nasabah - Hanson International Tunda Rencana Rights Isue

NERACA

Jakarta – Tersangkut masalah investasi ilegal dengan menghimpun dana masyarakat, memaksa PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) menunda aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sampai permasalahan utang individual selesai.

Direktur Hanson  International, Rony Agung Suseno mengatakan aksi korporasi tersebut mulanya adalah salah satu opsi yang akan ditempuh perseroan untuk melunasi utang. Pasalnya, perseroan mengincar dana hingga Rp8,78 triliun.”Rights issue untuk sementara akan kami stop dulu sampai semua ini selesai. Agenda rapat umum pemegang saham luar biasa perihal tersebut pada 13 November mendatang batal,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Maka dengan demikian opsi yang dimiliki perseroan untuk melunasi utang terbatas pada pendapatan dari hasil penjualan unit rumah yang berada di tiga lokasi. Citra Maja Raya, Forest Hill dan Pacific Millenium. Rony mengatakan perseroan berkomitmen untuk melunasi utang sesuai jatuh tempo. Adapun sampai dengan akhir tahun perseroan wajib melunasi utang serta bunga sekitar Rp928 miliar sedangkan kas dan setara kas perseroan hanya ada Rp220 miliar per September 2019.

Kendati demikian, lanjutnya, perseroan dengan kreditur individual memiliki perjanjian tentang utang yang dapat dikonversi menjadi objek properti atau tanah kosong di lokasi proyek perseroan. Emiten properti ini juga mempertegas untuk mengembalikan dana yang dipinjam dari masyarakat berdasarkan jatuh temponya masing-masing.

Hal ini dilakukan lantaran perseroan telah menggunakan dana yang dihimpun untuk membeli aset berupa tanah seluas 1.500 hektare (ha) di wilayah Banten. "Kalau secara langsung kami tidak bisa, tidak mungkin kami menjual aset dalam waktu yang singkat. OJK sudah menyetujui kebijakan ini sudah sangat fair (adil)," kata Roni.

Dirinya juga mengklaim bahwa terdapat sedikit kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaannya sehingga berita yang bergulir berupa investasi ilegal. Padahal, sebenarnya perusahaan meminjam uang dari beberapa orang yang telah direkomendasikan oleh pemegang saham perusahaan, Benny Tjokrosaputro, dengan berbagai perjanjian tertentu. "Pinjaman yang dimaksud adalah pinjaman antar perusahaan dengan individu tertentu, memang mirip dengan deposito. Mereka artikan ini deposito tapi ini beda," kata dia.

Dia menambahkan, beberapa perjanjian yang dilakukan oleh beberapa orang yang dipinjamkan uangnya berupa adanya bunga sebesar 12% per tahun hingga pembayaran menggunakan aset tanah atau rumah. Hal tersebut berbeda dengan deposito yang tidak bisa melakukan pembayaran dengan rumah. "Kami punya perjanjian, kalau mereka mengambil tanah bisa, setelah dihitung nilai tanahnya berapa sesuai dengan uangnya bisa," kata dia.

Selain penjualan aset, PT Hanson International juga memiliki pilihan menerbitkan saham baru melalui skema right issue. Bahkan dengan skema ini perusahaan bisa mendapatkan dana yang lebih besar dari nilai utang. Meski begitu, Roni mengatakan kalai ini merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan jika sudah tidak ada kemampuan membayar.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…