Bagian Hukum Kota Sukabumi Genjot Penyuluhan Hukum

Bagian Hukum Kota Sukabumi Genjot Penyuluhan Hukum

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui bagian hukum terus gencar lakukan penyuluhan produk hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan tersebut, tentu saja bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Terutama, semua Peraturan Daerah (perda) yang diberlakukan.

"Penyuluhan ini kan salah satu langkah untuk menginformasikan produk hukum apa saja yang berlaku. Dan masyarakat harus mengetahuainya, terutama masalah perda," ujar Kabag Hukum setda Kota Sukabumi Hj. Lulu Yuliasari usai menggelar penyluhuan Hukum kepada warga Kelurahan Sudajayahilir dan Jayamekar di Balaikota Sukabumi, Rabu (6/11).

Dalam penyuluhan kali ini lanjut Lulu, produk hukum yang sosialisasaikan kepada masyarakat yakni Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan metrologi Legal, Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam kegiatan ini juga pihaknya mengundang dari BPJS dan dari Polres Sukabumi Kota."Kita juga undang dari BPJS Kota Sukabumi, begitu juga dari Polres terkait radikalisme," ujar Lulu.

Kemudian Lulu juga sangat apresiasi kepada masyarakat yang ikut penyuluhan tersebut selalu aktif. Maksudnya, antusias warga saat penyuluhan hukum terlihat saat dialog."Saya apresiasi sekali dengan antusias masyarakat dalam penyuluhan produk hukum ini," ucapnya.

Disisi lain pihaknya juga terus memperkenalkan tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjut Lulu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan. Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat semuanya tinggal di klik saja di web JDIH."Tadi juga ada masyarakat yang mencoba melakukan akses web JDIH. Yang penting ada keinginan semuanya mudah," ucapnya.

Dalam penyuluhan kali ini merupakan ke 32 penyuluhan yang dilakukan ke tingkat Kelurahan. Sehingga menyisakan satu kelurahan lagi untuk dilakukan penyuluhan hukum."Dari 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, tinggal satu Kelurahan lagi yang belum dilakukan penyuluhan hukum," pungkas Lulu. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…