Ancaman Global, Kabinet "Tancap Gas"

Ancaman Global, Kabinet "Tancap Gas"
Pemerintah harus bekerja cepat untuk mengoptimalkan program APBN 2019. Berbagai kebijakan yang sudah dicanangkan di APBN 2019 tersebut harus dioptimalkan agar menjadi kontra-siklus untuk menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
NERACA
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju harus langsung bekerja menyesuaikan dengan program pemerintah yang sedang berjalan di APBN 2019, dan bersiap-siap menjalankan program APBN 2020, tanpa masa penyesuaian atau transisi pemerintahan yang lama.
Sri Mulyani mengatakan fokus kerja pihaknya dalam jangka pendek adalah mendorong Kementerian dan Lembaga Negara untuk melewat masa transisi pemerintahan secepat mungkin. Pasalnya, jika Kabinet Indonesia Maju membutuhkan proses transisi yang lama dalam bekerja, maka dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global akan terasa bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Dia menambahkan jajaran pemerintah harus bekerja cepat untuk mengoptimalkan program APBN 2019. Berbagai kebijakan yang sudah dicanangkan di APBN 2019 tersebut harus dioptimalkan agar menjadi kontra-siklus untuk menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Ini adalah tantangan yang kita lihat karena dari sisi perekonomian secara nasional dan global, perlambatan ekonomi dunia mengharuskan kita mampu terus menggunakan instrumen dan seluruh sumber daya yang ada untuk bisa melawan (countercyclical) dan menetralisir," ujar dia.
Adapun pemerintah memiliki perkiraan (outlook) untuk pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai 5,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), meski kinerja ekspor dan investasi belum sesuai harapan sepanjang tahun ini. Adapun di kuartal II 2019, ekonomi Indonesia baru tumbuh 5,05 persen (yoy).
Sri Mulyani meminta menteri-menteri baru untuk segera mempelajari program pemerintah sesuai APBN 2019. Pun dengan Kementerian/Lembaga yang nomenklaturnya berubah agar segera berkoordinasi dan mensinergiskan program pemerintah yang harus direalisasikan.
"Para menteri yang portofolionya baru atau berubah, mereka perlu untuk mengenali apa program-program yang telah disetujui oleh kabinet sebelumnya dengan DPR yang tertuang dalam UU APBN 2019, dan bagaimana untuk menyiapkan seluruh K/L bisa menjalankan program tanpa harus mengalami jeda transisi," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Meski harus "tancap gas", Sri Mulyani mengingatkan jajaran menteri juga harus taat kepada tata kelola pemerintahan yang baik dan tetap akuntabel agar seluruh program dapat dipertanggungjawabakan dan tidak melanggar ketentuan hukum. "Banyak yang merupakan prioritas tinggi dalam pelaksanaan tugas. Presiden Joko Widodo meminta supaya para menteri tidak berhenti atau bahkan jeda," ujarnya.
Dia juga meminta pegawai Kementerian Keuangan untuk bekerja sesuai amanat dari Presiden yakni menyederhanakan birokrasi dan mementingkan efektivitas program. "Yang ditunjuk bapak Presiden adalah menteri yang sama, mungkin ada nuansa keberlanjutan namun itu tidak menutup kenyataan bahwa periode baru dimulai. Oleh karena itu saya mau tekankan jajaran Kemenkeu jangan menganggap ini kelanjutan rutin dan jangan monoton," katanya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju agar beradaptasi dengan gaya dan pola kerja Presiden Joko Widodo yang cepat dan responsif dalam menyelesaikan suatu persoalan.
Hal itu dikatakannya karena formasi Kabinet Indonesia Maju lebih banyak diisi figur baru, beberapa di antaranya mungkin belum mengenal mekanisme kerja dan dinamika birokrasi kementerian. "Beberapa di antara para menteri dan wakil menteri mungkin belum mengenal mekanisme kerja dan dinamika birokrasi kementerian. Maka, inisiatif para menteri untuk segera konsolidasi menjadi sangat penting," kata Bamsoet dalam siaran persnya di Jakarta.
Dia menilai para menteri dan wakil menteri hendaknya segera konsolidasi dan berkoordinasi dengan semua satuan kerja di kementerian masing-masing.
Namun menurut dia, konsolidasi di kementerian tidak boleh terlalu banyak menyita waktu karena pada akhirnya, para menteri baru dituntut mampu beradaptasi dan mengikuti ritme kerja Presiden yang serba cepat dan responsif itu.
Sampaikan LHKPN
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 mengingatkan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Akan kami kirimkan surat pada para menteri karena kepatuhan pelaporan pucuk pimpinan sekaligus juga bisa jadi contoh bagi anggotanya karena banyak juga kan penyelenggara negara yg ada di setiap kementerian tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Febri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme itu mewajibkan para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi, pada dasarnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 itu mewajibkan para penyelenggara negara, jadi seluruh penyelenggara negara termasuk para menteri yang baru diangkat kemarin wajib untuk melaporkan kekayaannya pada KPK," kata dia.
KPK pun, kata dia, merinci bahwa terdapat enam menteri baru yang sebelumnya bukan penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat.
"Untuk menteri yang benar-benar baru menjabat, misalnya sebelumnya merupakan pihak swasta atau bukan penyelenggara negara ada enam orang wajib melaporkan kekayaannya dalam waktu tiga bulan," ungkap Febri.
Bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah menyampaikan LHKPN periodik, maka LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari sampai 31 Maret 2020 atau pelaporan periodik LHKPN untuk perkembangan kekayaan Tahun 2019
"Kemudian ada yang pernah jadi penyelenggara negara sudah menyampaikan LHKPN sebelumnya tetapi ada jeda sehingga perlu memperbaharui lagi laporan kekayaannya itu lima orang dan sisanya cukup melaporkan secara priodek sampai dengan Maret 2020," kata Febri.
Selain itu, kata dia, di setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi penyampaian LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK. "Koodinasi bisa jauh lebih mudah karena sekarang itu ada unit LHKPN di masing-masing kementerian yang sudah intens berkoordinasi dengan KPK tetapi kalau ingin datang ke KPK juga memungkinkan. Semua jalur kami buka dan bahkan sudah ditugaskan tim khusus yang dibagi berdasarkan kementerian untuk fokus tentang hal ini," ujar Febri. (ant)

Pemerintah harus bekerja cepat untuk mengoptimalkan program APBN 2019. Berbagai kebijakan yang sudah dicanangkan di APBN 2019 tersebut harus dioptimalkan agar menjadi kontra-siklus untuk menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi.


NERACA


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju harus langsung bekerja menyesuaikan dengan program pemerintah yang sedang berjalan di APBN 2019, dan bersiap-siap menjalankan program APBN 2020, tanpa masa penyesuaian atau transisi pemerintahan yang lama.

Sri Mulyani mengatakan fokus kerja pihaknya dalam jangka pendek adalah mendorong Kementerian dan Lembaga Negara untuk melewat masa transisi pemerintahan secepat mungkin. Pasalnya, jika Kabinet Indonesia Maju membutuhkan proses transisi yang lama dalam bekerja, maka dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global akan terasa bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Dia menambahkan jajaran pemerintah harus bekerja cepat untuk mengoptimalkan program APBN 2019. Berbagai kebijakan yang sudah dicanangkan di APBN 2019 tersebut harus dioptimalkan agar menjadi kontra-siklus untuk menahan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Ini adalah tantangan yang kita lihat karena dari sisi perekonomian secara nasional dan global, perlambatan ekonomi dunia mengharuskan kita mampu terus menggunakan instrumen dan seluruh sumber daya yang ada untuk bisa melawan (countercyclical) dan menetralisir," ujar dia.

Adapun pemerintah memiliki perkiraan (outlook) untuk pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai 5,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), meski kinerja ekspor dan investasi belum sesuai harapan sepanjang tahun ini. Adapun di kuartal II 2019, ekonomi Indonesia baru tumbuh 5,05 persen (yoy).

Sri Mulyani meminta menteri-menteri baru untuk segera mempelajari program pemerintah sesuai APBN 2019. Pun dengan Kementerian/Lembaga yang nomenklaturnya berubah agar segera berkoordinasi dan mensinergiskan program pemerintah yang harus direalisasikan.

"Para menteri yang portofolionya baru atau berubah, mereka perlu untuk mengenali apa program-program yang telah disetujui oleh kabinet sebelumnya dengan DPR yang tertuang dalam UU APBN 2019, dan bagaimana untuk menyiapkan seluruh K/L bisa menjalankan program tanpa harus mengalami jeda transisi," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Meski harus "tancap gas", Sri Mulyani mengingatkan jajaran menteri juga harus taat kepada tata kelola pemerintahan yang baik dan tetap akuntabel agar seluruh program dapat dipertanggungjawabakan dan tidak melanggar ketentuan hukum. "Banyak yang merupakan prioritas tinggi dalam pelaksanaan tugas. Presiden Joko Widodo meminta supaya para menteri tidak berhenti atau bahkan jeda," ujarnya.

Dia juga meminta pegawai Kementerian Keuangan untuk bekerja sesuai amanat dari Presiden yakni menyederhanakan birokrasi dan mementingkan efektivitas program. "Yang ditunjuk bapak Presiden adalah menteri yang sama, mungkin ada nuansa keberlanjutan namun itu tidak menutup kenyataan bahwa periode baru dimulai. Oleh karena itu saya mau tekankan jajaran Kemenkeu jangan menganggap ini kelanjutan rutin dan jangan monoton," katanya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju agar beradaptasi dengan gaya dan pola kerja Presiden Joko Widodo yang cepat dan responsif dalam menyelesaikan suatu persoalan.

Hal itu dikatakannya karena formasi Kabinet Indonesia Maju lebih banyak diisi figur baru, beberapa di antaranya mungkin belum mengenal mekanisme kerja dan dinamika birokrasi kementerian. "Beberapa di antara para menteri dan wakil menteri mungkin belum mengenal mekanisme kerja dan dinamika birokrasi kementerian. Maka, inisiatif para menteri untuk segera konsolidasi menjadi sangat penting," kata Bamsoet dalam siaran persnya di Jakarta.

Dia menilai para menteri dan wakil menteri hendaknya segera konsolidasi dan berkoordinasi dengan semua satuan kerja di kementerian masing-masing.

Namun menurut dia, konsolidasi di kementerian tidak boleh terlalu banyak menyita waktu karena pada akhirnya, para menteri baru dituntut mampu beradaptasi dan mengikuti ritme kerja Presiden yang serba cepat dan responsif itu.


Sampaikan LHKPN


Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 mengingatkan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Akan kami kirimkan surat pada para menteri karena kepatuhan pelaporan pucuk pimpinan sekaligus juga bisa jadi contoh bagi anggotanya karena banyak juga kan penyelenggara negara yg ada di setiap kementerian tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Febri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme itu mewajibkan para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Jadi, pada dasarnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 itu mewajibkan para penyelenggara negara, jadi seluruh penyelenggara negara termasuk para menteri yang baru diangkat kemarin wajib untuk melaporkan kekayaannya pada KPK," kata dia.

KPK pun, kata dia, merinci bahwa terdapat enam menteri baru yang sebelumnya bukan penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat.

"Untuk menteri yang benar-benar baru menjabat, misalnya sebelumnya merupakan pihak swasta atau bukan penyelenggara negara ada enam orang wajib melaporkan kekayaannya dalam waktu tiga bulan," ungkap Febri.

Bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah menyampaikan LHKPN periodik, maka LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari sampai 31 Maret 2020 atau pelaporan periodik LHKPN untuk perkembangan kekayaan Tahun 2019

"Kemudian ada yang pernah jadi penyelenggara negara sudah menyampaikan LHKPN sebelumnya tetapi ada jeda sehingga perlu memperbaharui lagi laporan kekayaannya itu lima orang dan sisanya cukup melaporkan secara priodek sampai dengan Maret 2020," kata Febri.

Selain itu, kata dia, di setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi penyampaian LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK. "Koodinasi bisa jauh lebih mudah karena sekarang itu ada unit LHKPN di masing-masing kementerian yang sudah intens berkoordinasi dengan KPK tetapi kalau ingin datang ke KPK juga memungkinkan. Semua jalur kami buka dan bahkan sudah ditugaskan tim khusus yang dibagi berdasarkan kementerian untuk fokus tentang hal ini," ujar Febri. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…