Kawan dan Lawan

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Benar adanya bahwa di dunia politik tidak ada musuh abadi, yang ada yaitu kepentingan pribadi sehingga kalkulasi untung rugi menjadi pertimbangan utama dibalik konflik di dunia politik dan demokrasi. Oleh karena itu, seharusnya realitas ini menjadi pembenar bagi masyarakat di akar rumput untuk tidak mati-matian membela perjuangan demokrasi karena sejatinya konflik yang terjadi di akar rumput tidak menjamin terjadinya hal yang sama di tingkat pucuk pimpinan. Jadi publik di akar rumput harus sadar bahwa tidak ada gunanya bertikai membela para pucuk pimpinan berdalih demokrasi. Terkait ini realitas cebong – kampret yang kemarin sempat viral selama pilpres memang tidak ada gunanya sama sekali. Bahkan sejumlah orang yang kemudian dipidana karena sengketa pilpres juga menjadi bebannya sendiri tanpa ada kepedulian totalitas dari yang didukungnya.

Fenomena kawan dan lawan dalam dunia politik dan demokrasi sejatinya tidak hanya di republik ini, tapi juga jamak terjadi di berbagai negara. Oleh karena itu, apa yang terjadi dengan Jokowi dan Prabowo harus juga dicermati sebagai dinamika politik. Artinya, apa yang terjadi dalam perseteruan antara Jokowi – Prabowo selama pilpres sejatinya tidak mencerminkan apa yang benar-benar terjadi. Meski diakui bahwa Prabowo adalah rival Jokowi dan dalam pilpres kemarin terjadi rematch yang kemudian dimenangkan kembali oleh Jokowi namun faktanya kepentingan bagi-bagi kekuasaan lebih dominan.

Terkait hal ini maka bukan tanpa alasan jika kemudian pasca pelantikan Jokowi–Ma’ruf Amin pada 20 Oktober kemarin sebagai Presdien dan Wakil Presiden periode 2019–2024 akhirnya Prabowo masuk dalam sususnan kabinet. Hal ini semakin menguatkan asumsi bahwa tidak ada lawan abadi dalam dunia demokrasi – politik karena yang ada sejatinya adalah kepentingan pribadi, baik pribadi sebagai individu atau pribadi dalam konteks parpol. Jadi, buat apa konflik di akar rumput jika pada akhirnya yang berada di pucuk pimpinan berkepentingan untuk melakukan bagi-bagi kekuasaan.

Apa yang terjadi dengan susunan Kabinet Kerja II atau Kabinet Indonesia Maju secara tidak langsung menggambarkan bahwa kekuasaan Presiden saat menentukan siapa saja yang berhak menduduki pos jabatan di kementerian. Inilah kekuasaan mutlak Presiden yang tidak bisa digugat sehingga boleh saja dan sah saja jika kemudian Presiden Jokowi memasukan Prabowo yang notabene adalah rival bebuyutannya di pilpres masuk juga di kementerian menjadi Menteri Pertahanan.

Oleh karena itu, jika dicermati sejatinya apa yang terjadi saat ini adalah klimaks dari perseteruan antara Jokowi–Prabowo di dunia perpolitikan nasional dan sekaligus menjadi babak baru dari masuknya kembali Prabowo di kehidupan nasional. Hal ini memang menyisakan pertanyaan apakah penempatan di Kementerian Pertahanan adalah tindaklanjut dari rekonsiliasi antara Jokowi–Prabowo di MRT pada Sabtu 13 Juli 2019 yang kemudian berlanjut dengan ‘politik nasi goreng’ dari pertemuan antara Prabowo–Megawati pada Rabu 24 Juli di kediaman Megawati.

Fakta masuknya Prabowo dalam kementerian di Kabinet Indonesia Maju menyisakan sejumlah kritikan meski di sisi lain ada juga yang meyakini bahwa bersatunya Prabowo dalam lingkungan kementerian Jokowi menjadi signal positif untuk membangun prospek Indonesia di masa depan, setidaknya untuk 5 tahun pada periode 2019-2024. Selamat bekerja semoga sukses sampai akhir 2024, meski Jokowi juga menegaskan tidak segan mencopot pembantunya yang tidak becus kerja.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…