Sah, AKD Kota Sukabumi Terbentuk
NERACA
Sukabumi - Akhirnya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Sukabumi sah terbentuk. Meskipun sebelumnya beberapa waktu lalu pembentukan AKD sudah ditetapkan. Namun, adanya 3 fraksi yang lakukan walkout dan tidak menyerahkan nama susunanya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, semua fraksi sudah menyerahkan nama nama untuk AKD. Sehingga sudah bisa ditetapkan."Sekarang sudah pasti. Sebab, komposisi AKD sudah lengkap," ujarnya usai rapat penetapan AKD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (18/10).
Dengan adanya penetapan AKD ini lanjut Kamal, AKD yang sebelumnya dimentahkan. Artinya, AKD yang lama diganti diganti oleh susunan AKD yang baru."Mementahkan AKD sebelumnya. Dan yang paripurna saat ini dinyatakan sah," ucapnya.
Sebelum Perubahan susunan AKD Pimpinan DPRD sempat mendapatkan somasi dari 2 fraksi yakni, fraksi PAN dan PKS. Bahkan rencananya akan disusul oleh fraksi Demokrat. Namun saat ini somasi tersebut telah diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Sehingga penetapan AKD dapat dilakukan kembali."Somasi sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat," kata Kamal.
Jadi kedepan, kata Kamal, Dewan Kota Sukabumi tinggal menyelesaikan sejumlah agenda. Hal itu mulai dari pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2020 dan pengesahan tatib."Pokoknya sekarang sudah bersinegi semua sudah ada dalam AKD yang dibentuk. Tidak ada oposisi ataupun lainnya," ucapnya.
Kamal berharap, semua anggota DPRD bisa bersama-sama melaksanakan tugas. Terutama untuk membangun Kota Sukabumi."Saat ini yang penting semuanya bersinergi untuk sama-sama membangun Kota Sukabumi menjadi lebih baik," tuturnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Henry Slamet mengatakan, AKD saat ini sudah disahkan. Dimana di dalamnya semua anggota fraksi telah masuk ke dalam AKD."Dulu kan ada beberapa anggota fraksi yang tidak masuk. Makanya saat ini dikoreksi dan sudah ditetapkan kembali. Semuanya menerima," tuturnya.
Terkait tidak adanya pimpinan AKD yang merupakan partai pengusung wali kota dan Wakil Walikota Sukabumi, menurutnya tidak masalah. Hal itu justru dianggapnya sebagai sarana untuk cek and balance."Bagus tuh, kalau semua menjadi satu, tidak ada cek and balancenya. Jadi sekarang ini berimbang," ungkapnya
Menurutnya, hasil saat ini sudah sesuai. Bahkan berjalan secara demokratis."Sudah sesuai di AKD dengan proses demokratis," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…