Ketua MK Ingatkan Pentingnya Konstitusi Dalam Negara

Ketua MK Ingatkan Pentingnya Konstitusi Dalam Negara  

NERACA

Padang - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan orasi ilmiah pada kegiatan Dies Natalis ke 63 Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat yang digelar di Convention Hall Kampus Unand Limau Manis.

Dengan topik "Negara kesejahteraan Menurut UUD 1945 dan Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mewudkannya" Anwar mengingatkan tentang pentingnya konstitusi dalam penyelenggaraan negara.

"Tanpa konstitusi tidaklah mungkin tercipta sebuah peradaban, keadaban, kesehjateraan dan keteraturan tata kelola negara. Karena konstitusilah yang menjadi "rule of the game" bagi penyelenggara negara," kata Anwar Usman di Padang, dikutip dari Antara, kemarin.

Ia mengatakan, dalam konteks tersebut peran MK menjadi penting, untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi tetap dilaksanakan sesuai dengan kaidah. Baik oleh seluruh lembaga negara, maupun seluruh warga negara Indonesia.

Anwar menguraikan tiga aspek penting yang memiliki pengaruh paling besar dalam membangun konsep negara kesehjateraan sesuai dengan UUD 1945. Pertama tentang aspek human resources yang harus ditingkatkan melalui pendidikan, Kedua aspek pembangunan kesejahteraan rakyat dan aspek menata kehidupan demokrasi sebagai pilihan sistem bernegara.

Dihadapan para pimpinan Unand, undangan, dan mahasiswa, ia mengatakan secara kuantitas pengaturan tentang hak jaminan sebelum dan setelah perubahan UUD 1945 ditemukan perbedaan yang cukup signifikan. Dalam UUD 1945 sebelum perubahan hanya menemukan satu pasal saja dengan dua butir ayat ketentuan yang mengatur tentang pendidikan, yakni dalam Bab XIII pasal 31.

"Namun setelah dilakukan perubahan pengaturan tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan dapat ditemukan dalam 4 pasal dan 9 butir ayat," kata dia.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah dilakukannya perubahan UUD 1945, pendidikan menjadi bersifat imperatif, baik terhadap warga negara maupun kepada pemerintah selaku penyelenggara pendidikan.

"Konstitusi juga sudah menetapkan persentase anggaran yang wajib dialokasikan bagi dunia pendidikan yakni 20 persen baik ditingkat APBN maupun APBD," kata dia.

Pada Dies Natalis Unand yang mengusung tema "Pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis Inovasi untuk Kejayaan Bangsa" tersebut, Anwar juga mengingatkan makna Dies Natalis bukan hanya memperingati hari jadi semata melainkan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dan bangsa, karena Unand telah berhasil melakukan inovasi dan pengembangan sumber daya manusia dilingkungannya.

"Hal penting untuk ditekankan, mengingat makna Dies Natalis belakangan ini telah terdegradasi semestinya setiap peringatan hari lahir siapapun dan apapun merupakan ajang untuk bermuhasabah dan berkontempelasi tentang waktu dan perjalanan yang telah dilalui," kata dia.

Rektor Unand, Tafdil Husni mengatakan, orasi ilmiah dari Ketua MK Anwar Usman pada sidang terbuka Dies Natalis ke 63 Unand merupakan salah satu acara puncak, sebelumnya pihaknya sudah menggelar berbagai kegiatan sosial untuk memperingati hari jadi Universitas tertua di sumetera tersebut. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…