Meneropong Kabinet Jokowi 2.0

Oleh: William Henley, Founder Indosterling Group

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia masa bakti 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. Berbagai persiapanpun telah dilakukan MPR RI di bawah nakhoda Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo demi menyukseskan acara bersejarah tersebut.

Semakin dekat waktu pelantikan Jokowi-Amin, berbagai rumor pun berkembang perihal kabinet mendatang, mulai sosok yang dijagokan menjadi menteri maupun kepala lembaga setingkat menteri hingga nomenklatur kementerian maupun lembaga.

Kabar menarik tentu berkaitan dengan sosok menteri di sektor ekonomi. Kalangan pelaku pasar pun telah menyuarakan keinginan mereka. Apalagi, di saat indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah seperti sekarang, hingga sempat menyentuh level di bawah 6.000. Bahkan, ada prediksi IHSG tersungkur ke level 5.700 pada akhir tahun nanti.

Pendapat pelaku pasar yang disarikan dari berbagai media identik. Intinya dibutuhkan sosok menteri eksekutor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang Amerika Serikat dan

Tiongkok hingga resesi beberapa negara seperti Jerman. Lalu, seperti apa sosok menteri yang harus dipilih Jokowi? Apakah dia harus profesional dan tidak berasal dari partai politik?

Jokowi-Amin telah berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu diutarakan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 27 Juni 2019, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dalam mengejawantahkan janji itu, tentu diperlukan kabinet yang solid dan mampu menjawab semua tantangan yang mengadang ke depan. Idealnya, Jokowi-Amin harus membentuk kabinet zaken, kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi suatu partai politik tertentu.

Menyimak fakta sejarah, kabinet zaken pernah ada pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Kabinet yang dimaksud ialah Kabinet Natsir yang dibentuk 6 September 1950. Namun, kabinet itu berusia singkat karena 21 Maret 1951, Natsir mengembalikan mandat kepada Bung Karno.

Saat ini, bisa dikatakan mustahil bagi Jokowi membentuk kabinet zaken sebab dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, Jokowi-Amin diusung sejumlah partai dengan motor utama ialah PDIP. Tentu akan ada jatah menteri bagi tiap-tiap partai politik. Belum lagi ditambah kabar terbaru bahwa pihak oposisi macam Partai Gerindra juga turut ditawari kursi menteri dalam kabinet mendatang.

Sadar bahwa publik menginginkan kabinet yang mayoritas diisi profesional, Jokowi pun telah memastikan komposisi menteri dalam kabinet nanti ialah 55-45 (55% profesional dan 45% partai politik).

Lalu, apakah itu sudah cukup? Tentu belum. Jokowi pun harus memastikan agar menteri yang ditunjuk nanti benar-benar bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

Ia harus mengabdi penuh kepada nusa dan bangsa. Caranya ialah dengan meminta yang bersangkutan (baik dari profesional maupun partai politik) jika memiliki jabatan atau bisnis yang berkaitan dengan amanah yang diemban untuk melepaskan semua itu.

Sederet Tantangan

Soliditas menjadi kata kunci demi mewujudkan target-target pembangunan. Apalagi, sebagaimana dituliskan di awal, banyak tantangan yang menghadang, baik dari sisi global maupun domestik.

Oleh karena itu, begitu dilantik 20 Oktober 2019, Jokowi-Amin memiliki tugas berat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5%.

Itu karena ekonomi yang tumbuh tinggi berkorelasi positif dengan indikator-indikator kesejahteraan seperti penurunan tingkat kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran.

Berbagai lembaga pun telah memproyeksikan ekonomi tahun depan masih diliputi awan gelap. Faktor utama ialah perang dagang AS-Tiongkok yang belum jelas ujungnya. Oleh karena itu, Jokowi-Amin harus memaksimalkan potensi dalam negeri, terutama konsumsi rumah tangga.

Konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar PDB dengan persentase lebih dari 55%. Berkaca dari pelajaran tahun lalu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga harus dijaga di atas 5%. Hal itulah yang menyelamatkan kinerja ekonomi 2018 sehingga tumbuh rata-rata 5,04%.

Tidak hanya konsumsi rumah tangga, investasi pun dapat diandalkan Jokowi-Amin. Bicara soal investasi, ada kabar akan ada kementerian  khusus yang membawahinya dalam kabinet mendatang. Ia diramalkan merupakan hasil transformasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kementerian Investasi disebut-sebut akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang berubah nomenklatur menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Namun, apalah arti sebuah nama jika tidak diikuti kerja-kerja konkret.

Berulang kali, dalam rapat terbatas, presiden mengeluhkan, di saat dunia berkecamuk akibat perang dagang AS-Tiongkok, investasi malah mengalir ke Vietnam hingga negara-negara di Asia Tenggara lainnya.      

Situasi sekarang sudah berbeda. Jangan tanyakan apa yang investor berikan kepada negara, melainkan apa yang negara bisa berikan kepada investor. Tidakkah ini salah? Tentu tidak. Karena Vietnam telah membuktikan diri dengan kehadiran puluhan investor kelas dunia ke negara  yang luluh lantak akibat perang saudara pada 1970-an itu. Ekonomi Vietnam pun melesat.

Patut dicatat bahwa investasi yang datang nanti tidak hanya bermanfaat bagi pendapatan negara semata dari sisi pajak maupun penerimaan negara lain. Ada hal-hal yang lain dapat diambil, yaitu penciptaan lapangan kerja sampai dengan transfer teknologi. Pun manfaat-manfaat lain yang akan terasa dalam perekonomian Indonesia. (www.mediaindonesia.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…