Peringkat Daya Saing, PR Jokowi di Periode Kedua

Oleh: Sarwani, Pemerhati Ekonomi

Kado tak sedap datang dari World Economic Forum (WEF). Di akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, lembaga yang berbasis di Swiss ini mengganjar Indonesia dengan penurunan 5 peringkat daya saing, dari posisi 45 pada tahun lalu melorot ke level 50.

Laporan terbaru WEF yang bertajuk The Global Competitiveness Index Report 2019 itu  menyebutkan Indonesia berada di peringkat 50 dengan nilai 64,6, turun 0,3 dari tahun lalu. Penurunan tipis itu mengindikasikan kinerja Indonesia pada dasarnya tak banyak berubah. Kekuatan utama Indonesia tetap terletak pada ukuran pasar (peringkat 7 dengan skor 82,4) dan stabilitas makroekonomi (peringkat 54 dengan skor 90).

Lembaga itu juga menyatakan Indonesia memiliki budaya bisnis yang dinamis (peringkat 29 dengan skor 69,6) dan sistem keuangan yang stabil (peringkat 58 dengan skor 64,0). Dua indikator itu dinilai meningkat pada 2019.

WEF menggunakan 12 variabel yang terhimpun dalam empat tema besar yakni penciptaan lingkungan yang mendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Ke-12 variabel  tersebut di antaranya terkait elemen institusi, infrastruktur, implementasi teknologi informasi dan komunikasi, stabilitas makroekonomi, kesehatan, keterampilan, produk pasar, tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, dan kemampuan berinovasi.

Penyebab penurunan tingkat daya saing Indonesia terletak pada kualitas akses yang relatif rendah dan kapasitas inovasi yang masih terbatas, sekalipun memiliki tingkat adopsi teknologi yang tinggi sebagai negara berkembang. Kalau kelemahan yang ada diperbaiki maka ada ruang yang cukup untuk perbaikan bagi Indonesia kepada batas tertinggi penilaian, antara 30 dan 40 poin.

Singapura menduduki peringkat pertama sebagai negara berdaya saing paling tinggi, menggeser posisi Amerika Serikat yang turun ke peringkat kedua. Negara tetangga seperti Malaysia berada di posisi 27,  turun 2 peringkat dengan nilai 74,6, Thailand di posisi 40 atau turun 2 peringkat dengan nilai 68,1, Brunei Darussalam di posisi 56 atau naik 6 peringkat, Filipina di posisi 64 atau turun 8 peringkat dengan nilai 61,9, dan Vietnam di posisi 67 atau naik 10 peringkat dengan nilai 61,5.

Sebagai catatan, pada masa awal pemerintahan Jokowi, daya saing Indonesia (2014-2015) berada di peringkat 34 dari 144 negara, atau naik empat tingkat dari posisi sebelumnya 38 pada 2013-2014.

Riset WEF tersebut memberikan dua pukulan sekaligus kepada Indonesia, yakni penurunan peringkat dan nilai. Berbeda dengan Malaysia, sekalipun peringkatnya turun, nilai daya saingnya naik. Artinya, negara tersebut sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan daya saing yang ditandai oleh kenaikan nilai, namun kalah agresif dibandingkan negara lain.

Pemerintah Indonesia tentu mengklaim sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan daya saing, namun kemungkinan kebijakan atau pembangunan yang dilakukan tidak direncanakan dengan matang dan terkoordinasi dengan baik.

Masih ingat kritik Bank Dunia terhadap pembangunan infrastruktur? Lembaga donor tersebut menilai proyek infrastruktur dibangun dengan tergesa-gesa, kurang direncanakan dengan baik, dan buruk kualitasnya.

Jalan tol, misalnya, dibangun secara masif, namun nyaris tidak memberikan dampak signifikan terhadap penurunan biaya logistik nasional yang masih bertengger di atas 20 persen dan disinyalir tertinggi di Asean. Dengan biaya logistik yang tinggi, sulit bagi Indonesia menaikkan daya saing.

Bisa jadi pembangunan jalan tol lebih berorientasi pada pergerakan orang, kurang memikirkan pergerakan barang. Para supir truk komplain atas tingginya tarif jalan tol. Biaya yang dikeluarkan menjadi lebih mahal dibandingkan melalui jalan biasa.

Pemerintah perlu mempertajam fokus pembangunan infrastruktur agar eksistensinya memberikan kontribusi dan berdampak langsung kepada peningkatan daya saing industri nasional. Pemerintah harus mengambil pelajaran dari pembangunan infrastruktur yang telah berjalan pada periode pertama pemerintahan Jokowi.

Faktor lain yang masih kurang mendukung peningkatan daya saing adalah pasar tenaga kerja. Bonus demografi belum mampu menawarkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan industri. Ada kesenjangan antara keterampilan atau keahlian yang dimiliki angkatan kerja dan kebutuhan korporasi. Indonesia juga lemah dalam inovasi dan adopsi teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat daya saing melalui peningkatan efisiensi dalam produksi.

Daya saing Indonesia hanya kuat di beberapa varibel seperti pasar yang besar. Namun faktor ini tidak bisa diklaim sebagai sebuah keberhasilan karena ia bukan hasil kerja pemerintah, tetapi kondisi kependudukan yang sudah given, karena papulasi yang banyak.

Tidak ada yang rahasia dalam membenahi tingkat daya saing. Semua varibel tertera dengan jelas dalam Indeks Daya Saing yang dikeluarkan WEF. Tidak perlu juga studi banding ke Singapura yang menjadi juara pada tahun ini. Tinggal menginventarisasi apa saja yang masih menjadi kelemahan, lalu dibenahi.

Sayangnya, eksekusi dan koordinasi masih menjadi barang mahal di negeri ini. Sudah jelas problem dan cara mengatasi kendala peningkatan daya saing, namun tidak juga bisa diselesaikan karena koordinasi antarinstansi lemah dan tidak ada yang melakukan eksekusi.

Penurunan peringkat daya saing di injury time periode pertama pemerintahan Jokowi sungguh tak mengenakan. Meminjam istilah keagamaan, Jokowi mengalami su’ul khotimah, akhir yang buruk, bukannya husnul khotimah atau akhir yang baik dimana peringkat Indonesia seharusnya naik.

Harapan setiap orang menjadi husnul khotimah di akhir, agar menjadi awal yang baik di kehidupan berikutnya. Apakah akhir yang buruk ini bertanda tidak baik pada periode berikutnya, rakyat yang akan menilai. Suara rakyat adalah suara Tuhan. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…